Beranda Entertainment Masih Banyak Warga Kutim Langgar Protokol Kesehatan COVID-19

Masih Banyak Warga Kutim Langgar Protokol Kesehatan COVID-19

220 views
0

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kutim H Ismunandar (Bupati Kutim) saat memimpin Rapat Evaluasi, di Posko Utama (Kantor BPBD) Jl Soekarno-Hatta (Wak Hedir Pro Kutim)

SANGATTA –  Dalam tatanan normal baru kehidupan (New Normal Life) dimasa pandemi COVID-19, masyarakat diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Seperti rutin mencuci tangan,  wajib memakai masker saat keluar rumah serta menghindari kerumunan. Disamping itu yang tak kalah penting adalah selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan rajin berolahraga.

“Menuju New Normal Life ini, bukan berarti sudah bebas dan meninggal protokol kesehatan. Tetapi bagaimana kita beradaptasi dengan lingkungan kehidupan yang baru (beradaptasi dengan pandemi COVID-19), yang tidak seperti dulu,” tegas Bupati H Ismunandar selaku Ketua Gugus Tugas saat memimpin Rapat Evaluasi Pencegahan Penularan COVID-19 di wilayah Kutim, Kamis (25/6/2020).

Saat rapat di Posko Utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kutim (Kantor BPBD), Ismu menyayangkan di Kutim saat ini ternyataa masih ada saja warga melanggar protokol kesehatan. Keluar rumah tak mengenakan masker bahkan berkerumun. Hal itu tentu menjadi persoalan utama untuk dibenahi.

Beberapa hari lalu, Apel New Normal Life telah digelar. Untuk itu, pos-pos penjagaan di kecamatan perlu dievaluasi. Bisa jadi selama kurang lebih tiga bulan ini, sudah ada kejenuhan petugas menjaga pintu-pintu keluar – masuk di Kutim.

“Tetapi kita jangan lengah, kita harus tetap waspada. Pos dimana saja yang masih perlu dijaga dan tetap dijalankan,” pinta Ismu.

Dengan teknologi informasi dan komunikasi  sekarang ini, lanjut Ismu, koordinasi bisa dilakukan setiap saat, khususnya ODD terkait (Dishub). Untuk memantau keluar masuk orang ke Kutim. Selain itu, tim Gugus Tugas mesti juga melakukan koordinasi dengan pihak bandara dan pelabuhan untuk memonitoring perlintasan manusia.

“Dari laut kita harus membangun komunikasi dengan kapal-kapal yang sandar, baik itu di Bontang maupun Samarinda. Jalan darat ini harus tetap diwaspadai, sebab bisa saja ada (warga) yang tidak jujur, sehingga susah terdeteksi,” ujarnya.

Kemudian, untuk di Kecamatan diminta agar tetap melakukan koordinasi dengan Desa, hingga RT/RW. Untuk menjaga orang dari luar daerah yang datang ke Kutim. Senantiasa mengaktifkan ketentuan wajib lapor 2×24 jam. Terakhir, perusahaan juga harus tetap melapor, apabila ada karyawan yang masuk Kutim. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini