SANGATTA – Sebagai upaya mengantisipasi penularan COVID-19, pemerintah telah mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakat ketika beraktivitas di luar rumah. Hal ini sesuai anjuran WHO (badan kesehatan dunia), guna mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19. Salah satu protokol kesehatan ini dilakukan demi menekan penambahan angka pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang jumlahnya terus bertambah.
Beranda Sosial & Kesehatan Plt Bupati Lakukan Pembagian dan Sosialisasi Kepada Masyarakat tentang Penggunaan Masker di...