Pjs Bupati Kutim M Jauhar Efendi saat membuka Sosialisasi dan Advokasi PUG dan PPRG di ruang Media Center, Dinas Kominfo dan Perstik Kutim. (Foto Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim) 

SANGATTA- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar kegiatan peningktan peran perempuan dalam pembangunan. Kegiatan dimaksud yakni Sosialisasi dan Advokasi Pengarustamaan Gender (PUG) dan Penyusunan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Acara berlangsung Rabu (14/10/2020) di ruang Media Center, Dinas Kominfo dan Perstik Kutim. 

Sosialisasi dibuka resmi Pjs Bupati Kutim M Jauhar Efendi, didampingi Kepala DP3A Kutim dr Aisyah. Dihadiri para Kepala Sub Bagian Program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkupi pemkab Kutim.

Di acara ini, Jauhar menjelaskan bahwa Pemerintah selalu memberikan perhatian. Khususnya advokasi pengarustamaan gender, untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender. Agar menjadi kebutuhan, kesetaraan dan keadilan gender antara perempuan dan laki-laki dalam perencanaan, pelaksanaan,  pemantauan dan evaluasi kebijakan diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan. 

“Dengan adanya kesetaraan gender, tentunya kita lebih fokus pada pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus berkomitmen untuk membangun. Khususnya (pembangunan) Kutim yang berkeadilan. Yakni melakukan pelayanan secara efesien akuntabel dan tanpa penyimpangan,” ungkap Jauhar. 

Dihadapan para peserta, Jauhar mengatakan bahwa ia yakin semua pihak terkait sepakat SDM yang unggul dimasa depan harus dipersiapkan secara khusus. Melalui sebuah strategi dan sistem yang saling mendukung. Sehingga mampu melaksanakan tugas- tugasnya, tidak terkecuali peran kaum peran perempuan. Sebab tak jarang dalam pelaksaannya timbul masalah gender.

“Untuk itulah peran advokasi pengaruh kesetaraan gender terhadap perempuan sangat diperlukan,” terang Jauhar yang pernah menjabat Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim tersebut.

Lebih jauh Jauhar menambahkan, sosialisasi advokasi pengarustamaan gender adalah salah satu upaya untuk mengintegrasikan gender kedalam analisis gender. Yakni, dengan mengidentifikasi secara sistematis permasalahan laki- laki dan perempuan yang berbeda. Sehingga kesetaraan dan keadilan gender terwujud. Memiliki hak, wewenang, status, peluang yang sama di mata hukum serta menikmati hasil pembangunan.

Advokasi pengarusutamaan gender, sambung Jauhar, diharapkan lebih mudah dipahami dan ramah. Agar masyarakat dapat merasakan pentingnya menerapkan konsep kesetaraan serta keadilan gender. Baik dalam kehidupan keluarga, masyarkat dan bangsa. Poin penting dari proses pengembangan advokasi pengarustamaan gender adalah koordinasi diantara pemangku kepentingan. Dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Kemudian  sistem advokasi PUG harus dibangun melalui harmonisasi sinergitas dan integritas. 

“Pandangan kita kedepan, ditengah pandemi COVID-19, yaitu harus tetap produktif, bergerak cepat mengikuti perkembangan teknologi, perubahan lingkungan global,” jelasnya.

Agar mampu beradaptasi melakukan perubahan di lingkukangan global. Melakukan terobosan- terobosan, berinovasi dan meningkatkan pola kerja baru. Dalam pola hidup baru, dengan mengutamakan protokol kesehatan. Khususnya dalam mencapai sistem yang handal. Kemudian regulasi yang tepat dan penyediaan sarana prasarana yang baik. sehingga tercapai hasil kinerja pembangunan dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan manajemen profesional. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini