Tim Pansus RP3KP yang dipimpin Agiel Suwarno ini, disambut Kepala Perkim Aji Muhammad Fitra Firnanda dan jajarannya di Kantor Dinas Perkim (Wak Hedir Pro Kutim)
SANGATTA– Kamis (15/10/2020), Pemkab Kutim menerima kunjungan kerja dari Pansus Rencana Pembangunan dan pengembangan Kawasan Permukiman (RP3KP) DPRD Kaltim.
Para wakil rakyat ini diterima jajaran Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutim. Tim Pansus RP3KP dipimpin Agiel Suwarno dan disambut Kadia Perkim Aji Muhammad Fitra Firnanda dan jajarannya di Kantor Dinas Perkim.
Agiel Suwarno menjelaskan, maksud Kunker ini adalah untuk mendapatkan masukan dan berbagi sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RP3KP disahkan menjadi Perda akhir 2020 ini. Kabupaten Kutim, kata Ageil, merupakan daerah terakhir yang menjadi tujuan Kunker Pansus RP3KP.
“Sebelumnya Pansus menjelajah ke Kabupaten/Kota Se-Kaltim untuk mendengar permasalahannya terkait RP3KP,” kata Agiel yang pernah menjabat di DPRD Kutim.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Aji Muhammad Fitra Firnanda memaparkan berbagai permasalahan di Kutim. Paling utama adalah kewenangan penanganan Rumah Layak Huni (RLH). Disamping itu, juga permasalahan kawasan kumuh serta kemampuan penganggaran untuk menangani baclog (kesenjangan antara jumlah rumah yang terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan) maupun RLH. Hingga permasalahan RTRW yang tentunya menjadi benang merah pembangunan.
“Fungsi kawasan kadang dengan adanya tambang maka ada perubahan. Mulai dari yang tadi kawasan budidaya menjadi kawasan tambang. Sebaliknya lahan eks tambang menjadi kawasan budidaya. Juga permasalahan enclave TNK yang dinamis, sehingga perlu ada penyesuaian atau review RTRW maupun RP3KP,” sebut Nanda, sapaan karib Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Sehubungan hal itu, Nanda berharap, dengan adanya Perda RP3KP nantinya, penyelesaian masalah yang ada bisa lebih cepat, terarah dan jelas. Antara kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
“Sehingga persamalahan kita (Kutim), baik RLH, kawasan kumuh maupun baclog dapat segera teratasi,” terangnya.
Segala persoalan yang disampaikan oleh Kutim tersebut lantas ditampung untuk jadi bahan pertimbangan untuk dibahas di DPRD Kaltim. (hms15/hms3)