KPU Kutim didampingi Polres Kutim dan TNI melakukan pemusnahan surat suara yang rusak di Pilkada Kutim. Foto: Ist
SANGATTA – Ada 632 surat suara dalam kondisi rusak berhasil dikumpulkan oleh KPU Kutim didampingi jajaran Polres Kutim dan TNI langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di area depan Gedung Logistik KPU Kutim, Selasa (8/12/2020) malam.
Adapun surat suara yang dimusnahkan terbagi atas 316 surat suara rusak dan 316 surat suara berlebih. Surat suara itu dibakar hingga menjadi abu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida bersama Kapolres Kutim, TNI, Bawaslu, perwakilan LO setiap paslon, dan sejumlah awak media.
“Sebanyak 632 lembar surat suara, 316 rusak, 316 yang melebihi kebutuhan. Untuk yang rusak itu ada yang robek dan ada juga yang tidak tercetak utuh,” ujar Ketua KPU Kutim Ulfa.
Sementara untuk distribusi logistik secara umum di 18 kecamatan sudah terdistribusi lancar dari KPU ke kecamatan, kecamatan ke desa. Kemudian untuk yang terakhir adalah Kecamatan Sangatta Utara dikarenakan memiliki jumlah TPS terbanyak yakni 214.
“Namun dipastikan saat pemungutan dimulai kotak suara sudah sampai di lokasi,” sebut Ulfa.
Kemudian, secara teknis setiap paslon akan menempatkan saksi-saksinya di setiap TPS. Artinya semua akan menugaskan saksinya dan saksinya nanti akan memegang surat C-salinan agar hasil pungutan hitung akan lebih transparan.
“LO, saksi, dan pengawas yang bertugas di TPS. Masing-masing akan memegang salinannya sendiri-sendiri jadi proses ini jauh lebih transparan dan dapat dipertanggungawabkan,” ujarnya.
Selain itu untuk rekapan presentasi perolehan suara dari waktu ke waktu akan tetap dapat dipantau melalui aplikasi Sirekap, nanti setiap TPS dapat langsung menggunggah C-hasil sehingga publik dapat langsung melihatnya.
“Perlu diingat bahwa hasil pemungutan hitung di TPS itu masih harus melalui tahap rekapitulasi. Karena di TPS hanya sebatas proses tahapan pemungutan dan perhitungan saja. Tahapan rekapitulasi itu ada di kecamatan. Artinya jika ada terdapat selisih maka di kecamatan itu akan terkoreksi,” paparnya.
Pada Pilkada Kutim kali ini, ada tiga paslon yang berlaga masing-masing telah siap memenangkan kontestasi lima tahunan. Di nomor urut 1 Mahyunadi-Lulu Kinsu (MaKin), nomor urut 2 Awang Ferdian Ishak-Uce Prasetyo (AFI-UCE) dan nomor urut 3 Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB).(hms13)