Beranda Pemerintahan BKPP Kutim Sudah Usulkan Ke Pusat – Untuk Angkat 1.500 Guru Non...

BKPP Kutim Sudah Usulkan Ke Pusat – Untuk Angkat 1.500 Guru Non ASN Jadi P3K

1,335 views
0

Para TK2D Kutim. (Dok Pro Kutim)

SANGATTA – Para guru dengan status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) tentunya harus terus mengasah asa. Satu langkah untuk menapaki kesejahteraan profesi telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Langkah apakah itu? Ya, sebanyak kurang lebih 1.500 tenaga pendidik non ASN atau honorer di Kutim telah di usulkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Para guru yang di usulkan tersebut diharapkan bisa diterima melalui program rekrutmen P3K satu juta guru, khusus honorer tahun anggaran 2021. Kepala Bidang Mutasi Misliansyah BKPP Kutim mewakili Plt Kepala BKPP Kutim Rudi Baswan, membenarkan perihal dimaksud. 

“Kami sudah mengusulkan 1.500 guru (honorer Kutim) dan kini menunggu hasil verifikasi KemenPAN-RB,” kata Misliansyah di Kantor BKPP Kutim, Rabu (13/01/21). 

Ia menyebut, setiap daerah memang memprioritaskan pengangkatan P3K untuk guru honorer di 2021. Pengusulan itu, kata dia, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pengangkatan P3K yang hingga saat ini belum direvisi.

“Kami (BKPP Kutim) sudah bersurat ke Pusat, meminta agar ada formasi khusus tenaga honorer. Sebab persoalan ini hampir menjadi polemik di berbagai daerah. Jadi meski dibuka untuk umum, namun diupayakan agar ada kuota khusus bagi guru yang sudah menjadi honorer,” jelasnya.

Ia berharap dengan belum adanya revisi PP No 49 Tahun 2018 atau aturan lanjutan, maka Pemkot/Pemkab belum bisa memutuskan apakah perekrutan juga dibuka untuk umum atau tidak. Termasuk jumlah usulan, apakah semua diterima atau malah berkurang. Artinya jumlah pasti yang bakal diterima atau tidak menjadi P3K berada ditangan Pemerintah Pusat.

“Kalau belum ada revisi dalam aturan Pusat kami belum bisa putuskan, apakah dibuka jalur umum atau khusus. Terkait jumlah yang kami usulkan pun belum bisa dipastikan apakah semua diterima atau justru berkurang,” tegasnya. (*/hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini