Beranda Pemerintahan Pekan Depan Penarikan Kendaraan Dinas Tahap Dua – Tarikan Pertama Dilelang dan...

Pekan Depan Penarikan Kendaraan Dinas Tahap Dua – Tarikan Pertama Dilelang dan Dibagi Sesuai Peruntukkan

2,034 views
0

SANGATTA – Ratusan kendaraan dinas hasil dari penarikan tim BPKAD, Satpol PP Kutim dan pihak terkait beberapa waktu lalu segera dilelang serta dibagikan kepada para ASN sesuai jabatan di instansi. Diutamakan kepada aparatur yang memang seharusnya mendapat jatah kendaraan dinas. Setelah pemeriksaan di lapangan, Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan masih banyak kendaraan plat merah yang laik pakai. Tak hanya mobil gardan ganda, tapi juga MVP atau APV hingga sepeda motor.

“Alhamdulillah, kurang lebih 56 unit mobil dan 100 lebih unit motor yang laik pakai  terverifikasi (laik pakai),” kata Kasmidi Bulang saat diwawancarai awak media usai rapat koordinasi bersama Tim Aset BPKAD dan OPD terkait, di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Jum’at (29/1/2021). 

Menurut Kasmidi, beberapa aparatur yang segera mendapatkan kendaraan dinas untuk operasional sesuai peruntukkan sudah didata. Diantaranya Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Kepala Bagian hingga Camat yang memang belum mempunyai kendaraan operasional. 

“Tujuannya agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” jelas Kasmidi lagi. 

Nantinya pembagian dilakukan melalui mekanisme yang sudah dirumuskan oleh tim sesuai data yang ada. Selanjutnya, karena sampai saat ini masih ada ikendaraan dinas dibawa oleh pejabat yang purna tugas, maka Kasmidi mengimbau agar pensiunan dimaksud segera memgembalikan atau berkoordinasi. Kemudian secepatnya Pemkab akan melakukan lelang aset kendaraan tersebut. Agar yang selama ini memelihara kendaraan dimaksud bisa memiliki seutuhnya dengan plat hitam. 

Karena tujuannya untuk tertib administrasi aset daerah, rencananya Pemkab sesuai instruksi Plt Bupati Kutim akan melaksanakan aksi serupa. Kembali melakukan penarikan kendaraan dinas sesuai arahan KPK.

“InsyaAllah minggu depan akan ada penarikan kendaraan dinas tahap dua, arahan dari KPK. Agar persoalan aset di Kutai Timur segera tuntas,” sebutnya. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini