Beranda Pemerintahan Pemkab Kutim Kumpulkan Camat dan Kades – Genjot Persiapan Tahapan Pilkades

Pemkab Kutim Kumpulkan Camat dan Kades – Genjot Persiapan Tahapan Pilkades

279 views
0

Wabup Kasmidi Bulang bersama Plt Kepala DPMD Kutim Rakhmad Rosadi dan Kasi Penataan Perkembangan Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kutim Irwansyah dalam kegiatan lanjutan persiapan tahapan Pilkades Serentak.Foto: Irfan Pro Kutim

SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim mengumpulkan camat dan kepala desa di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (6/4/2021) dalam kegiatan lanjutan mematangkan persiapan tahapan Pilkades Serentak 2021 pada Oktober mendatang. Tahun ini, akan ada 62 desa dari 16 kecamatan minus Kecamatan Busang dan Long Mesangat di Kutim yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak. Menyusul masa jabatan kades yang telah habis di awal 2021.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wabup Kutim Kasmidi Bulang didampingi Asisten 1 Pemkesra Suko Buono dan Plt Kepala DPMD Kutim Rakhmad Rosadi, Kasi Penataan Perkembangan Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kutim Irwansyah dan sejumlah undangan yang hadir.

Setelah melakukan absen kehadiran kepala desa yang ada, Wabup Kasmidi Bulang langsung mengarahkan agar seluruh pihak mensukseskan gelaran Pilkades Serentak tahun ini.

“Kita sudah start sebulan yang lalu, saya harap sudah ada hasil progres tahapan Pilkades selanjutnya. Tempo lalu kita sudah bahas payung hukum Pilkades sudah clear karena sudah dibenahi. Intinya ke depan, kita harus satu tujuan dalam tahapan ini, jangan sampai berbeda-beda,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Kasmidi, terkait tahapan-tahapan jika menghadapi kendala atau menemui hal yang tidak diinginkan harus dikoordinasikan agar informasinya bisa sampai tingkat kabupaten. Di tengah pandemi Covid-19, panitia pelaksana (panpel) harus cermat untuk menggelar Pilkades agar tetap aman.

“Peran komunikasi dan koordinasi sangat penting. Adanya Pilkades ini menjadi satu kesatuan bersama dan tidak boleh ada perpecahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penataan Perkembangan Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kutim Irwansyah melaporkan jika Panpel sudah mempersiapkan skenario tahapan Pilkades yakni lebih dulu merencanakan kepanitiaan Pilkades.

Pertama, Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) yang sudah ditetapkan oleh Bupati Kutim yang terdiri dari unsur-unsur FKPD, Satgas Penanganan Covid-19 Kutim, dan unsur lainnya. Tugasnya merencanakan dan mengkoordinasikan dan menyelenggarakan semua tahapan pelaksanaan pemilihan.

“Selain itu tugasnya melakukan bimbingan teknis pelaksanaan Pilkades tingkat daerah, melakukan pengawasan dan melakukan evaluasi,” urainya dalam materi presentasi di depan para undangan.

Kedua ada Sub Kepanitiaan Kecamatan (SPK), ketiga yakni Panitia Pemilihan Desa (PPD) dan terakhir pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Untuk KPPS dibentuk oleh Panitia Pemilihan Desa (PPD) melalui penjaringan atau musyawarah. Masing-masing anggota KPPS berjumlah ganjil paling sedikit 7 orang dan paling banyak 9 orang terdiri dari 1 orang ketua merangkap anggota dan 6 atau 8 orang anggota,” bebernya.

Selanjutnya setelah persiapan ada tahapan pencalonan, pemungutan suara dan penetapan.

Lebih jauh, ia memaparkan strategi Panpel dalam gelaran Pilkades di tengah pandemi Covid-19 ini yakni tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan penggunaan masker dan APD, penyediaan tempat cuci tangan dan tidak melakukan jabat tangan.

“Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini nantinya harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Kutim,” terangnya. (hms13/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini