Beranda Hukum Operasi Keselamatan Mahakam 2021, Polri Menitikberatkan Pencegahan 10 Pelanggaran

Operasi Keselamatan Mahakam 2021, Polri Menitikberatkan Pencegahan 10 Pelanggaran

229 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (tengah) tampil kompak dalam momen kegiatan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2021 di Halaman Makopolres Kutim. Foto: ist

SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) melakukan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2021, Senin (12/4/2021) di Halaman Mapolres Kutim, kawasan Bukit Pelangi. Sesuai dengan arahan Kapolri, empat belas hari ke depan di bidang lalu lintas akan menggelar kegiatan ini dalam mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamselticarlantas), menurunkan tingkat fatalitas korban lakalantas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran FKPD dan perwakilan dari PT Jasa Raharja.

Pelaksanaan apel gelar pasukan ini ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada para perwakilan personel yang ditunjuk dan pemeriksaan pasukan.

Dalam sambutannya Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko mengungkapkan untuk mengatasi permasalahan lalu lintas perlu dilakukan berbagai upaya dalam menciptakan situasi kamselticarlantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder dalam menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara tuntas.

“Diperlukan koordinasi antara instansi pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara situasi kamseltibcarlantas sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas,” ungkapnya.

Ia menambahkan operasi keselamatan kali ini menitikberatkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan yaitu tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, berkendara sambil menggunakan HP, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan tanpa TNKB yang sah dan pelanggaran Over Dimention-Over Load (Odol).

Terlepas dari itu, target operasi keselamatan lainnya adalah terkait permasalahan pandemi Covid-19 dapat ditekan dengan mendukung upaya pemerintah salah satunya larangan mudik lebaran kepada seluruh pihak kecuali pergerakan angkutan barang dan keperluan dinas mendesak.

“Larangan tersebut adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga diperlukan seluruh pihak demi kepentingan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pun menegaskan pihaknya akan selalu bersinergi dengan Polres Kutim. Lewat kegiatan ini tentunya Pemkab Kutim mendukung penuh kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam 2021 ini melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim dan Satpol PP.

“Apel gelar pasukan ini tentunya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” tegasnya singkat. (hms13/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini