Suasana Rakor Bersama. (Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)
SANGATTA – Rabu (21/4/2021), Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral bersama Kapolri membahas mempersiapkan pelaksanaan pengamanan Idul Fitri 1442 H di ruang Vicon Polres Kutim.
Rakor yang digelar secara virtual itu diikuti seluruh kepala daerah, Bupati/Walikota serta di dampingi Forkopimda Kabupaten/Kota masing-masing. Dari Kutim, Bupati didampingi Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, Dandim 0909 Letkol Inf Pabate, Danlanal Letkol Laut (P) I Komang Nurhadi. Wakapolres Kutim Kompol Triyanto, Kepala BPBD H Syafruddin, Kadishub Bpk Rizal Hadi dan undangan lainnya.
Bupati Kutim Ardiansyah mengatakan menindaklanjuti persiapan menjelang hari kemenangan itu, Pemkab Kutim bakal memberikan imbauan larangan mudik melalui sosialisasi dan spanduk yang dipasang sepanjang jalan dititik-titik tertentu. Selanjutnya pemerintah pun menyurati perusahaan, agar tidak ada karyawan yang melakukan mudik.
“(Kemudian) Dinas Perhubungan dan Satlantas melakukan koordinasi tentang penyekatan arus lalu lintas,” jelas orang nomor satu di Kutim tersebut.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko mengatakan siap menindak lanjutkan segala koordinasi yang dilakukan oleh Pemkab Kutim. Diantaranya penyekatan arus lalu lintas nantinya.
“Kami juga akan melakukan pendataan daerah wisata di masing-masing Polsek yang mana diperkirakan adanya peningkatan pengunjung pada hari libur,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan program PPKM Mikro di bulan Ramadan.
” Saya harap semua jajaran Polri, TNI AD, TNI AL, TNI AU agar betul betul menjalankan PPKM mikro untuk mencegah peningkatan Covid-19 di bulan ramadan,” katanya.
Selain itu, ia mengarahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Operasi Keselamatan, Operasi Ketupat, Operasi Penertiban, Penerapan 3M dan penerapan 3T selama di bulan Ramadan.
Kapolri pun mengimbau kepada seluruh petugas di bulan Ramadan agar tegas serta dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan mudik.(hms7/hms3)