Beranda Pertanian Surplus Produksi, 23 OPD di Kutim Borong 20 Ton Beras Kaubun

Surplus Produksi, 23 OPD di Kutim Borong 20 Ton Beras Kaubun

424 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi dan Kepala DKP Kutim Sumarjana menyerahkan secara simbolis beras lokal Kaubun. Foto: Irfan/Pro Kutim

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengajak seluruh ASN Pemkab Kutim mengkonsumsi beras dari Kecamatan Kaubun yang baru saja surplus produksi.

“Pemerintah wajib mendukung produktivitas petani. Ini beras lokal namun punya kualitas baik yang tidak kalah dengan produk beras lainnya. Ke depan kita akan siapkan regulasinya untuk pemasaran beras dan untuk sementara kita imbauan dulu,” jelasnya saat memberikan sambutan dalam momen penyerahan secara simbolis beras produksi petani Kaubun gelaran Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa (27/4/2021).

Ardiansyah menambahkan beras lokal Kaubun harus dikawal oleh Pemkab Kutim pasalnya contoh saja jika diambil alih Bulog atau dilempar ke pasaran pastinya akan jauh berbeda terkait kebijakan.

“Untuk itu Pemkab Kutim melalui DKP Kutim bisa meyakini petani lokal untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Golnya menjadikan petani di daerah dapat sejahtera. Saya juga akan buat surat imbauan untuk membeli beras lokal ini ke pihak perusahaan swasta, TNI, Polri, TK2D hingga seluruh masyarakat Kutim,” bebernya.

Sementara itu, Kepala DKP Kutim Sumarjana mengatakan ada surplus produksi sebanyak 290 ton beras dihasilkan dua desa di Kecamatan Kaubun yakni Desa Cipta Graha dan Desa Bumi Rapak pada musim panen Maret lalu. Kualitas yang dihasilkan petani beras di Kaubun bagus, sebab proses penanaman hingga panen sudah menggunakan alat modern ditunjang kegiatan pertanian dan peningkatan kualitas hasil tani juga sudah dimaksimalkan di Kaubun seperti sistem irigasi dan alat-alat pengolahan produk tani.

“Jadi kualitas beras mereka bagus. Tingkat pecah berasnya itu sedikit,” urainya.

Untuk diketahui, DKP juga bekerja sama dengan kelompok tani di Kaubun dan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dalam penelitian rasa beras lokal tersebut. Setelah melalui uji rasa, beras dari Kaubun dinyatakan lolos dan tak kalah saing dengan beras kualitas medium impor. Harganya cukup murah hanya Rp 10.000 per kilogram.

Dengan berbagai keunggulan beras dari petani lokal ini, pemerintah Kutim berupaya meringankan kendala pemasaran beras Kaubun melalui imbauan pembelian beras lokal kepada ASN. Hingga hari terakhir pendataan dan pemesanan ke depan sudah tercatat ada 23 OPD yang melakukan pembelian dengan total 20 ton beras dengan nilai transaksi mencapai Rp 181 juta.

Ia pun berharap pembelian beras lokal ini dapat menjadi program yang terus berkelanjutan, bahkan menjadi beras pilihan masyarakat Kutim.

“Jika dari perjalanannya Kutim mampu mencukupi kebutuhan pangan di daerah sendiri, tentunya ketahanaan pangan dan kesejahteraan petani lokal bisa meningkat,” tegasnya.(hms13/hms3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here