Beranda Entertainment Sidak Ke Kobexindo, Komisi Gabungan DPRD Kutim Temukan Ketidakjelasan Izin...

Sidak Ke Kobexindo, Komisi Gabungan DPRD Kutim Temukan Ketidakjelasan Izin dan TKA

3,490 views
0

Komisi Gabungan DPRD Kutim saat menggali informasi dalam kegiatan sidak di wilayah konsesi KC dengan sub kontraktor PT Hongsi Holding. Foto: Irfan/Pro Kutim

KALIORANG – Sejumlah temuan penting didapat Komisi Gabungan DPRD Kutai Timur (Kutim) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi konsesi pertambangan PT Kobexindo Cement (KC) yang masuk di perbatasan Desa Sekerat Kecamatan Bengalon dan Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang, Kamis (10/6/2021) kemarin.

Sidak yang dilakukan ini buntut geramnya perwakilan legislatif terhadap manajemen KC yang sudah diundang untuk rapat dengar pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Kutim, Rabu (9/6/2021) namun tidak bersedia hadir untuk duduk bersama karena alasan pandemi Covid-19. Banyak keluh kesah dari masyarakat sekitar yang masuk di meja para wakil rakyat mulai dari perizinan yang tidak lengkap hingga kendaraan berat melintas di jalan umum dekat bibir pantai. Ditambah isu beberapa tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang keberadaan data visa kerjanya dipertanyakan. Teranyar, warga Kutai Timur (Kutim) dibuat heboh dengan persyaratan rekrutmen karyawan. Salah satu poinnya adalah harus menguasai bahasa Mandarin. Hal ini pula yang memantik beberapa anggota DPRD Kutim bereaksi ke lapangan.

Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim Basti Sangga Langi didampingi Anggota Komisi A Sobirin Bagus, Ketua Komisi B Bidang Bidang Perekonomian dan Keuangan Faizal Rachman, Wakil Ketua Komisi B Novel Tyty Paembonan, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan Jimmy, Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D Asmawardi, Plt Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latief dan beberapa pejabat teknis dari Pemkab Kutim.

Ketika rombongan memasuki lokasi pertambangan, sejumlah alat berat langsung berhenti pada pukul 12.42 Wita. Diduga informasi sidak bocor. Rombongan berhenti di kamp para karyawan berbentuk barak yang digunakan sebagai kantor dan lainnya sebagai kamar tidur dengan fasilitas air conditioner (AC). Di area lain, cukup banyak alat berat berada di lapangan seperti truk HD, excavator, buldoser, forklift hingga dump truk. Alat-alat berat raksasa hilir mudik membuka lahan.

Saat ini progres dari pembangunan pabrik semen itu masih tahap pembukaan lahan. Aktivitas perusahaan semen hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari Pantai Sekerat. Selain itu perusahaan juga sedang membangun dermaga yang menjorok ke laut dengan tanah urug.

Dari pantauan Pro Kutim, Komisi Gabungan DPRD Kutim langsung mendatangi kantor pimpinan proyek. Namun tidak ditemukan perwakilan manajemen KC. Justru yang berada di lapangan tampak pekerja TKA dari PT Hongshi Holding (sub kontraktor KC). Rombongan pun diterima pimpinan proyek bernama Mr Hang.

Buruknya penyampaian bahasa Mr Hang yang tidak fasih berbahasa Indonesia juga turut menyulitkan proses menggali informasi. Beruntung, ada perwakilan dari Hongsi Holding bernama Mr Yang sebagai penerjemah. Hasilnya sidak yang dilakukan Komisi Gabungan DPRD Kutim nihil hasil pasalnya manajemen KC yang memiliki izin tambang semen justru tidak ada di lapangan.

Pimpinan sidak Basti Sangga Langi mengatakan hasil sidak di lapangan ini tidak membuahkan hasil, DPRD Kutim secara tegas akan memanggil ulang manajemen KC, Rabu (16/6/2021) pekan depan di Gedung Sekretariat DPRD Kutim.

“Karena masalah yang terjadi tidak bisa dikonfirmasi, pihak manajemen KC tidak berada di tempat. Kami akan panggil lagi perusahaan untuk menjelaskan semuanya. Termasuk keberadaan terbaru TKA mereka,” tegasnya kepada awak media yang ikut dalam sidak.

Dalam penjelasannya, pihak PT Hongshi Holding menyebut jika perusahaan itu hanya bekerja sebagai kontraktor di lapangan. Terkait penyediaan TKA dan perizinan semua tanggung jawab manajemen KC. Sehingga apa yang ditanyakan oleh DPRD tak bisa dijawab dan berjalan alot.

Namun, rombongan sidak berhasil menemukan jika sejumlah TKA sudah habis izin tinggalnya. Sementara terkait jumlah TKA milik perusahaan masih sama dengan yang terdata di Disnakertrans Kutim sebanyak 28 orang.

“Untuk data yang kami terima dari imigrasi hanya ada 13 orang TKA saja. Kita akan krosek kembali, meskipun dari laporan masyarakat setempat diduga jumlah TKA sudah mencapai ratusan orang,” bebernya.

Polikus PAN ini juga akan meminta pihak imigrasi hadir dalam rapat pekan depan. Tentunya untuk memastikan terkait keberadaan jumlah TKA, perizinan administrasi dan penempatan kerja agar sesuai.

“Semua instansi yang berkaitan juga akan kami panggil. Begitu juga dengan DPMPTSP terkait perizinan dan DLH untuk amdalnya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman juga meragukan jika manajemen KC sudah mengikuti semua aturan perizinan. Sebab, meski sedang beroperasi, tapi tak ada satu pun perwakilan manajemen yang bisa menjelaskan dari pertanyaan yang diajukan.

Politikus PDI-P ini juga tampak kecewa dengan manajemen perusahaan semen, sudah beroperasi namun tidak ada yang bisa menjelaskan tentang apakah perizinan ini sudah pas apa belum.

“Tadi kita sudah tanya perwakilan dari DPMPTSP harusnya tidak boleh ada aktivitas alat berat dekat bibir pantai, minimal jarak radiusnya 2 kilometer. Namun ini sudah ada aktivitas galian apakah izinnya sudah lengkap seperti membabat hutan dengan membuka lahan,” tegasnya.

Ditambahkan Faizal, pihaknya sebagai lembaga pengawas tidak ingin menghambat investasi apalagi sekarang di tengah pandemi. Tentunya masyarakat setempat perlu berkembang dengan berjalannya perusahaan.

“Jika awalnya tidak bagus, kami pastinya pesimis. Namun, jika ditata dengan baik, punya hubungan bagus dengan masyarakat akan mempengaruhi sekaligus mempercepat perekonomian setempat dengan investasi masuk,” urainya.(hms13/hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini