Beranda Kutai Timur Pemkab dan Kejari Kutim Lanjutkan Kerjasama – Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan...

Pemkab dan Kejari Kutim Lanjutkan Kerjasama – Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan TUN

100 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.(Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim kembali memperpanjang kerjasama pendampingan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kutim, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutim, Rabu (30/6/2021) pagi.

Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Bupati Kutim H Ardiansyah dengan Kejari Kutim Hendriyadi itu disaksikan Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Irawansyah dan Kabag Kerjasama Yuriansyah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan perpanjangan kerjasama ini bisa tentunya dapat membantu pemerintah. Khususnya penanganan bidang perdata dan segala “pekerjaan rumah” yang telah tertunda selama ini. Contohnya Perusda masih menyisakan aset-aset yang sampai hari ini, belum bisa diambil alih. Apalagi diketahui ada banyak persoalan-persoalan hukum didalamnya.

“Ini adalah hal yang lumrah, kejaksaan salah satu tupoksinya sebagai pengacara negara. MoU ini menjalin kerjasama dalam hal perdata dan tata usaha negara,” kata orang nomor satu di Kutim tersebut.

Sebelumnya, Kajari Kutim Hendriyadi mengungkapkan, kerjasama ini memberikan bantuan hukum, legal opini terkait permasalahan-permasalahan yang ada di daerah.

“Jadi kita (Kejari Kutim), sifatnya memberikan pelayanan hukum. Karena kita pengacara negara,” pungkasnya. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini