Beranda Kutai Timur Operasi Yustisi di Kutim, Tim Gabungan TNI-Polri Sasar “Tempat Nongkrong” Di Sangatta

Operasi Yustisi di Kutim, Tim Gabungan TNI-Polri Sasar “Tempat Nongkrong” Di Sangatta

544 views
0

SANGATTA – Upaya pencegahan penularan COVID-19 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin digiatkan berbagai pihak. Minggu (4/7/2021) tim gabungan TNI – POLRI,  terdiri dari Kodim 0909/Sangatta, Lanal Sangatta dan Polres Kutim melaksanakan Operasi Yustisi. Operasi Yustisi dipimpin Dandim 0909/Kutim Letkol Czi Pabate. Menyasar beberapa “tempat nongkrong” seperti cafe-cafe, rumah makan, kedai kopi dan lainnya. 

Beberapa lokasi yang di satroni petugas antara lain Cafe Kongko di Jalan Dayung Teluk Lingga, Cafe STQ Jalan K.H Agus Salim, Cafe Kedai Seruput, Jalan Yos Sudarso III Teluk Lingga. Cafe Ruang Hati Jalan Munthe Kabo Jaya, Cafe Forty Fife Jalan Yos Sudarso III Gang Nusantara. Cafe Lignit Jalan A.W. Syahranie Cafe Boss Jala  Yos Sudarso I. Seluruhnya di wilayah Kecamatan Sangatta Utara.

“Selain gelar Operasi Yustisi kita juga menyampaikan imbauan pembatasan waktu dan jaga jarak bagi pengunjung. Guna mencegah penyebaran Virus Corona,” ujar Dandim 0909/SGT Letkol Czi Pabate.

Kegiatan dimaksud dilaksanakaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI dan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/04/XII/ 2020 tanggal 23 Desember 2020. Tentang kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19. Sebelum melakukan imbauan dan penindakan disiplin Protokol Kesehatan (Protkes) COVID-19, kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Kantor Satlantas Polres Kutim.

Operasi Yustisi ini, turut diikuti Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) I Komang Nurhadi, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, Tim Satgas COVID-19 Kutim dan instansi lainnya. Tim operasi terdiri dari personil Kodim 0900/SGT, Polres Kutim, Satpol PP Kutim serta BPBD Kutim. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini