Beranda Kutai Timur Ardiansyah Serahkan Ribuan Sertifikat Lahan Untuk Warga Sangatta Selatan

Ardiansyah Serahkan Ribuan Sertifikat Lahan Untuk Warga Sangatta Selatan

414 views
0

Momen penyerahan sertifikat program redistribusi. (Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA – Selasa (7/9/2021) pagi, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyerahkan secara simbolis sertifikat program redistribusi tanah untuk warga Sangatta Selatan. Kegiatan berlangsung di Gedung BPU Kantor Camat Sangatta Selatan, dirangkai dengan penyerahan aset pemerintah daerah. Disaksikan Asisten Pemkesera Suko Buono, Kabid penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Kaltim Winarto, Kepala BPN Kutim Murad Abdullah, Kepala PLTR Kutim Poniso Suryo Renggono, Camat Sangatta Selatan Hasdiah, Unsur Muspika dan undangan lainnya. 

“Alhamdulillah, masyarakat Sangatta Selatan dan Teluk Pandan telah menerima hak atas tanah yang dimilikinya yakni sertifikat lahan,” ucap Ardiansyah usai penyerahan.

Ardiansyah mengapresiasi kinerja BPN Kaltim maupun Kutim yang telah merealisasikan kebijakan Presiden RI dalam meredistribusi lahan. Ia membeberkan di Kutim masih banyak daerah-daerah kecamatan yang masuk kawasan budidaya kehutanan (KBK). Terkait hal ini, Ardiansyah menegaskan Pemkab Kutim serius untuk memperjuangkan agar dapat dikelola masyarakat. Tidak hanya di kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan tapi juga kecamatan lain seperti Batu Ampar, Karangan, Bengalon, Kaubun. 

“Hampir semua kecamatan ada (KBK), ini yang saya perjuangkan bersama bapak Gubernur (Kaltim) dan kami harus satu suara. Membuat perubahan tata ruang. Diantaranya membuat kawasan yang ada, menjadi kawasan yang kita inginkan (sesuai kebutuhan pembangunan),” ungkap orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut. 

Pada kegiatan yang berlangsung dengan protokol kesehatan COVID-19 ini juga diserahkan aset pemerintah daerah. Yakni sertifikat lahan SDN 5 Sangkulirang, SDN 6 Sangkulirang dan SDN 17 Sangkulirang.

Sebelumnya, Kepala BPN Kutim Murad Abdullah menjelaskan bahwa target program ini, untuk kecamatan Sangatta Selatan sebanyak 10 ribu bidang lahan bakal memiliki sertifikat. Sementara ini jumlah sertifikat yang dicetak untuk Kelurahan Singa Geweh sebanyak 2.384 bidang lahan, sisanya mesti di verifikasi lagi untuk pemegang hak. Kemudian Desa Sangatta Selatan sebanyak 3.793 bidang lahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.082 sementara dicetak dan 1.711 menunggu SK Kakanwil. 

“Jadi jumlah keseluruhan 6.177 bidang lahan,” ujarnya. 

Karena program sertifikasi lahan ini merupakan rencana satu tahun anggaran dalam skala nasional, maka wajib penyelesaiannya hanya sampai Desember tahu ini. Untuk itu dia berharap dukungan dari RT, desa dan kelurahan untuk segera menyelesaikan administrasinya. Agar mempermudah pekerjaan BPN Kutim. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini