Beranda Entertainment Kutim Kebagian 1000 Dosis AstraZeneca – Kadinkes Tegaskan Semua Vaksin COVID-19 Boleh...

Kutim Kebagian 1000 Dosis AstraZeneca – Kadinkes Tegaskan Semua Vaksin COVID-19 Boleh Digunakan !

302 views
0

Kadinkes Kutim dr Bahrani. (Dok Pro Kutim).

SANGATTA- Upaya pembentukan herd immunity bagi masyarakat Kutai Timur (Kutim) hingga kini terus dikebut melalui program vaksinasi massal. Dinas Kesehatan (Dinkes) pun menerima semua jenis vaksin COVID-19 yang didistribusikan oleh Pemerintah Pusat dan telah melalui verifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Jadi kami tidak milih-milih (jenis) vaksin (COVID-19), tapi hanya ingin semua ter-vaksin,” tegas Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani, disela-sela program vaksinasi massal bagi siswa di Bukit Pelangi, Kamis (16/9/2021).

Terkait pro dan kontra penggunaan AstraZeneca, karena disinyalir ada bahan haram dalam kandungan vaksin, yakni Tripsin yang berasal dari pankreas babi dan digunakan dalam tahap persiapan dan pengembangan bakteri, Bahrani lebih memilih menyerahkan semuanya kepada masyarakat. Baginya yang terpenting, saat ini Pemerintah Pusat bersama Majelia Ulama Indonesia (MUI) telah memberi lampu hijau penggunaan vaksin jenis ini.

“Kami (Dinkes Kutim) akan selalu mengumumkan jenis vaksin (COVID-19) yang akan digunakan pada pelaksanaan vaksinasi massal. Bagi yang mempunyai kenyakinan lain (bahwa AstraZeneca haram) ya monggo. Kalau tidak mau, bisa menunggu distribusi vaksin jenis lain yang datang ke Kutim. Sesuai informasi dari Pusat, AstraZeneca dibolehkan karena saat ini sifatnya emergency,” tambah Bahrani lagi.

Lebih jauh dijelaskan Bahrani bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menerima distribusi vaksin COVID-19 jenis AstraZeneca. Jumlahnya mencapai 100 vial atau 1000 dosis. 410 dosis untuk penerima vaksinasi tahap 2 yang sudah di vaksin tiga bulan lalu. Sedangkan 590 dosis sisanya nanti akan diberikan kepada penerima vaksin tahap 1. 

Terakhir Bahrani mengimbau masyarakat agar segera menyambut kesempatan vaksinasi COVID-19. Artinya begitu Kutim menerima distribusi vaksin dan melakukan kegiatan vaksinasi massal, diharapkan masyarakat segera ikut mendaftarkan diri.

Dikutip dari pemberitaan Antara, 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menegaskan bahwa vaksin yang beredar di Indonesia, mulai dari Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, hingga Pfizer, boleh digunakan. MUI meminta masyarakat tak perlu khawatir dan memperdebatkannya.

“Kita berharap masyarakat secara umum mematuhinya (program vaksinasi). Kalau MUI sudah memfatwakan, itu sudah tanggung jawab MUI. Membolehkan itu (vaksin) karena ada dasarnya. Karena kita melihat bahwa pencegahan melalui vaksin baru satu-satunya cara,” kata Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI, Nadratuzzaman Hosen, Rabu (1/9/2021). (hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini