Beranda Hukum Operasi Patuh Mahakam 2021 Selama 14 Hari, Polres Kutim Gunakan Metode Hunting...

Operasi Patuh Mahakam 2021 Selama 14 Hari, Polres Kutim Gunakan Metode Hunting Sistem

195 views
0

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko saat memimpin Operasi Patuh Mahakam 2021 diikuti anggota Polres Kutim. Foto: Humas Polres Kutim

SANGATTA – Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Welly Djatmoko menegaskan pihaknya akan menjalankan Operasi Patuh Mahakam 2021 selama 14 hari.

“Terhitung mulai 20 September 2021 sampai 3 Oktober 2021 mendatang,” tegas Welly Djatmoko di sela-sela memimpin langsung apel cipta kondisi tersebut di lapangan Mako Polres Kutim, Senin (20/9/2021).

Welly menambahkan operasi ini fokus dalam penegakan hukum yaitu pada sasaran para pelanggar lalu lintas.

“Kami laksanakan dengan cara selektif prioritas menggunakan metode hunting sistem,” ujarnya.

Selanjutnya, operasi ini Polres Kutim akan berpedoman pada dua langkah yakni preemtif dan preventif.

Untuk preemtif secara definisi adalah memberikan konsultasi objek pemeriksaan tentang permasalahan yang dihadapi. Selektif prioritas ini dilakukan dengan memilah pelanggaran yang dilakukan pengendara berdasarkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Penegakkan hukum bagi pelanggar lalu lintas tetap dilaksanakan dengan menggunakan metode hunting sistem,” tegasnya. (hms13/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini