Beranda Entertainment Loyal Puluhan Tahun, 17 Pegawai PDAM Kutim Diberi Penghargaan

Loyal Puluhan Tahun, 17 Pegawai PDAM Kutim Diberi Penghargaan

414 views
0

Karyawan PDAM Kutim menerima Penghargaan Masa Bakti. (ist)

SANGATTA – 17 pegawai Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Kutim) menerima penghargaan masa bakti. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim, Suparjan usai apel pagi di lingkungan Perusahaan PDAM Kutim, Senin (27/9/2021) lalu.

Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi atas pengabdian mereka selama kurun waktu tertentu. Kategori pertama Penghargaan masa bakti 30 tahun diberikan kepada satu pegawai. Sedangkan kedua Penghargaan masa bakti 20 tahun diberikan untuk enam Pegawai. Kemudian sepuluh pegawaian termasuk dalam penerima penghargaan 10 tahun masa bakti.

Di momen itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan menyampaikan, penghargaan dan terima kasih kepada pegawai atas dukungan dan kerja sama dalam pembangunan perumda selama ini.

“Semoga dengan penghargaan ini semakin menambah semangat dan ketekunan dalam bekerja,” kata Suparjan.

Selanjutnya, Suparjan menyatakan bahwa kini diusia perusahaan yang menginjak 20 tahun. Telah resmi berubah nama dari PDAM menjadi Perumda berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang perusahaan umum daerah air minum tirta tuah benua Kutai Timur.

“Berdasarkan peraturan baru itu maka ada perubahan di tubuh perusahaan, ada tiga dewan pengawas. InsyaAllah dalam waktu dekat sudah berkantor,” ungkapnya.

“Termasuk jajaran direksi. Nantinya ada tiga, yakni direktur utama, direktur teknik serta direktur umum dan keuangan,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan keputusan direktur Nomor 800/29/PDAM-KT/VIII/2021 tentang pemberian penghargaan masa kerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun bagi pegawai pdam tirta tuah benua kutai timur. 17 pegawai mendapat penghargaan dalam bentuk uang. 10 tahun masa kerja diberikan satu kali penghasilan atau gaji. Selanjutnya 20 tahun diberikan dua kali penghasilan. terakhir 30 tahun mendapatkan tiga kali penghasilan.(*/hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini