Beranda Umum & Ekonomi Dapat Tiga Bulan Subsidi Tagihan Air PDAM – Khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dapat Tiga Bulan Subsidi Tagihan Air PDAM – Khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah

261 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. (Riki Halmas DPRD Kutim)

SANGATTA – Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kutai Timur (Kutim) bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya selama tiga bulan kedepan, Pemkab Kutim akan menyalurkan subsidi melalui PDAM. Pelanggan PDAM Kutim yang tergolong MBR, dengan tagihan Rp 200 ribu ke bawah akan digratiskan. Penerapan subsidi kepada pelanggan PDAM Kutim segera terealisasi, setelah ditetapkannya APBD Perubahan 2021, pada Kamis (30/9/2021) lalu. 

Rencana pelaksanaan subsidi dilaksanakan mulai Oktober 2021. Program ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk membantu masyarakat yang terkena dampak COVID-19. 

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengutarakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PDAM Kutim, mengenai kriteria masyarakat yang membutuhkan subsidi. Melalui beberapa ilustrasi dan sudah diputuskan.

“Dengan adanya subsidi, masyarakat tidak perlu lagi memikirkan iuran PDAM selama tiga bulan. Sehingga uang dengan nilai tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi keperluan rumah tangga. Bahkan untuk tambahan modal usaha,” jelas Ardiansyah.

Pemerintah menganggarkan lebih dari Rp 20 miliar sebagai upaya pemulihan ekonomi. Dari nilai itu, subsidi PDAM Kutim selama tiga bulan dianggarkan Rp 11 miliar. Sisanya untuk Bansos yang dijalankan Dinas Sosial. (*/hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini