Surat edaran pansel capim BAZNAS Kutim. (ist)
SANGATTA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pemimpin Badan Amil Zakat Nasional (Capim BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor : 451.1/K.555/2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Capim Baznas Kutim Periode Tahun 2021-2026, menetapkan 21 pendaftar yang lulus hasil seleksi administrasi dan satu orang tidak lulus Capim BAZNAS 2021-2026.
Sekretaris Pansel Capim BAZNAS Kutim, Andi Abdul Rahman mengatakan setelah memverifikasi permohonan yang masuk pada panitia, terdapat 22 orang peserta yang mengikuti seleksi administrasi.
”Dari 22 orang itu, 21 peserta lulus adminitrasi. Satu peserta gagal dikarenakan tidak adanya surat kesehatan dan surat keterangan dari pengadilan negeri,” kata Andi, Kamis (21/10/2021).
Selanjutnya peserta yang lulus adminitrasi, Andi menambahkan bakal meningikuti tes tertulis dan wawancara pada hari Rabu, 27 Oktober 2021 di kantor Bupati Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, mulai pukul 08:00 sampai selesai.
Adapun nama-nama pendaftar yang lolos seleksi adminitrasi yaitu, Jayadi berusia 55 tahun dari tenaga prefesional, Narwa Abdul Latif berusia 47 tahun dari tenaga prefesional, Subhan berusia 47 tahun dari tokoh masyarakat. Mustatho berusia 40 tahun dari tenaga prefesional, Amrullah Cakke berusia 50 tahun dari tenaga prefesional.
Asmaenoddin berusia 50 tahun dari tokoh agama, Iswanto berusia 45 tahun dari tenaga prefesional, Hairul Anwar berusia 44 tahun dari tokoh agama. Eddy Suyoko berusia 63 tahun dari tenaga prefesional, Syahruddin Siddik berusia 45 tahun dari tokoh masyarakat, Masnip Sofwan berusia 55 tahun dari tenaga prefesional.
Moh Abdullah berusia 61 tahun dari tenaga prefesional, Syamsuddin Sennang berusia 45 tahun dari tokoh masyarakat, Nurhadi berusia 57 tahun dari tokoh agama, Muhammad Imam Syafi’I berusia 51 tahun dari tokoh agama, Ihsan berusia 53 tahun dari tokoh agama.
Muh Nurdin berusia 45 tahun dari tenaga prefesional, Abd Ghofur berusia 44 tahun dari tenaga prefesional, Imam Wahyudi berusia 44 tahun dari tenaga prefesional. Kastina berusia 51 tahun dari tokoh masyarakat, Imam Nur Fakeh berusia 57 tahun dari tenaga professional.
Sementara itu satu peserta yang tidak lolos adalah Surahman berusia 40 tahun dari unsur tenaga professional. (hms7/hms3)

