Beranda Entertainment Agar Lebih Baik, Wabup Minta Tata Kota Sangatta Dikaji Ulang

Agar Lebih Baik, Wabup Minta Tata Kota Sangatta Dikaji Ulang

242 views
0

Wabup Kutim Kasmidi Bulang. (Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)

SANGATTA – Selasa (2/11/2021) ini, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melaksanakan Konsultasi Publik 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Sangatta. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, ini dibuka Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) H Kasmidi Bulang.

Kasmidi Bulang dalam arahannya berharap ke depan tidak ada lagi bangunan masyarakat atau pihak swasta yang menyalahi aturan. Dalam area pembangunan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan RDTR.

“Ini harus dijadikan referensi untuk setiap OPD terkait, dalam mengambil keputusan. Kalau perlu turun ke lapangan biar lebih jelas,” tegasnya di hadapan beberapa Kepala OPD yang hadir.

Lebih jauh, Kasmidi meminta kepada OPD terkait untuk mengkaji kembali tata kelola wilayah yang ada di Kota Sangatta. Sebelum ibukota kabupaten ini menjadi lebih padat.

“Ini mumpung belum ramai, coba dikaji dan petakan dengan benar, supaya ke depan penataan kota Sangatta ini lebih enak (baik),” tutupnya.

Sementara Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional III Agung Mungky menambahkan, tujuan pembahasan dalam kegiatan ini menyangkut penyusunan materi teknis RDTR Lokasi RDTR Kabupaten Kutim.

“Sesuai dengan Perpres 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perijinan Terintegrasi Secara Elektronik. Bahwa RTDR itu harus diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS),” jelasnya.

Bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan terhadap muatan rencana struktur dan pola ruang, indikasi program, peraturan zonasi dan draft Ranperkada. Serta membahas rekomendasi Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) dan integrasi hasil KLHS. (hms8/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini