Beranda Entertainment Wapres Apresiasi UMKM Kutim – Pisang dan Amplang Bisa Go Internasional

Wapres Apresiasi UMKM Kutim – Pisang dan Amplang Bisa Go Internasional

317 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Ketua KPTBM Priyanto saat menerima kunjungan Wapres Ma’ruf Amin di stan UMKM Kutim. Foto: ist

SAMARINDA – Stan Koperasi Produsen Taruna Bina Mandiri (KPTBM) yang menampilkan hasil kreasi UMKM lokal dari Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutim mendapat apresiasi positif dari Wapres RI Ma’ruf Amin.

Di sela-sela rapat kerja pengarahan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pelayanan publik, orang nomor dua di pemerintahan pusat itu menyempatkan melihat pameran UMKM Kaltim yang diisi 11 peserta yang berasal dari kabupaten/kota di Kaltim di area halaman dekat Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Selasa (2/11/2021).

Salah satu stan yang menarik perhatian Ma’ruf Amin yaitu stan KPTBM. Didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor, Wagub Hadi Mulyadi dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wapres Ma’ruf Amin mendatangi stan KPTBM dan sudah tampak berdiri Ketua KPTBM Priyanto yang tengah fokus menjawab pertanyaan Wapres.

Dihubungi Pro Kutim melalui pesan whatsapp, Ketua KPTBM Priyanto mengungkapkan jika Wapres Ma’ruf Amin sangat mendukung potensi hasil olahan daerah dari Kaubun yang sudah dieskpor ke luar negeri.

“Saya sampaikan hal ini jika Kutim sudah mampu memproduksi amplang dan keripik ubi ungu sudah dijual ke Negara China Taipei (Taiwan). Ada juga pisang grecek yang dikirim ke Malaysia dan lidi serta sawit ke India dan Pakistan. Beliau sangat senang dan mendukung dalam hal kegiatan produksi UMKM ini bisa go ekspor apalagi melibatkan masyarakat yg berlatar belakang istri para petani,” tegas Priyanto.

Ia juga menegaskan jika hasil proses UMKM Kutim bisa go ekspor juga tidak terlepas dari bantuan dan dorongan positif Pemkab Kutim dalam mendukung usaha masyarakat.

“Apalagi ekspor komoditi hasil pertanian, perkebunan dan kelautan yang memang potensinya besar ada di Kutim,” jelasnya. (hms13/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini