Beranda Pemerintahan Bupati Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran – Pendapatan Sudah 93,5 Persen, Belanja...

Bupati Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran – Pendapatan Sudah 93,5 Persen, Belanja Masih 58 Persen

181 views
0

Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah 2021 tingkat nasional, dari ruang Media Center, Kantor Diskominfo Perstik Kutim, (Wak Hedir Pro Kutim)

SANGATTA – Berdasarkan laporan dari Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur (Itwilkab Kutim), hingga 30 Oktober 2021, serapan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah sudah baik. Persentasenya untuk pendapatan sudah terserap sebesar 93,5 persen. Sedangkan untuk serapan belanja hampir 58 persen. Mengetahui hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan serapan APBD 2021 cukup bagus.

“Artinya kita masih moderat untuk belanja daerah. Untuk pendapatan (APBD) kita cukup tinggi. Mudah-mudahan sampai menjelang akhir tahun ini serapan belanja kita semakin meningkat,” harap Ardiansyah, ditemui awak media usai mengikuti, video conference (vidcon) Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah 2021 tingkat nasional, dari ruang Media Center, Kantor Diskominfo Perstik Kutim, Senin (22/11/2021).

Selanjutnya transfer Pemerintah Pusat ke Pemkab Kutim diakui Ardiansyah cukup lancar. Sebab, pelaporan dan pengelolaan keuangan Pemkab Kutim ke Pemerintah Pusat, rutin disampaikan setiap bulan.

“Dari gambaran yang disampaikan oleh Mendagri dan Menteri Keuangan tadi, posisi kita (Pemkab Kutim) berada di tengah,” ungkap Ardiansyah, yang memulai karirnya sebagai seorang guru tersebut.

Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini optimis, serapan anggaran belanja Pemkab Kutim dalam satu bulan ini bisa lebih meningkat. Sebab, dari informasi yang telah disampaikan, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyampaikan laporan. Seperti Dinas Kesehatan, laporan anggaran untuk Perlinsos (Perlindungan Sosial) juga belum disampaikan. Untuk itu, Ardiansyah meminta pada Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memaksimalkan pembelanjaan berdasarkan perintah Pemerintah Pusat.

“Saya meminta kepada BPKAD dan Bappeda untuk memaksimalkan pembelanjaan atas perintah Mendagri tadi, untuk melakukan Rakor dengan OPD-OPD terkait realisasinya pendapatan dan belanjanya,” pintanya.

Berikutnya DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Perubahan 2021 yang sudah dibagikan ke OPD Pemkab Kutim diharapkan dapat segera dibelanjakan dengan maksimal.

Sebelumnya dalam rakor yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati, melalui daring (dalam jaringan) yang diikuti, Kepala Daerah se Indonesia ini, pemerintah daerah diminta untuk memaksimalkan pengelolaan APBD. Tak hanya dari sisi pendapatan, namun juga belanja daerah.

Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran 2021 tingkat nasional ini, diikuti Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Irawansyah, Kepala Itwilkab Kutim Hamdan, Kepala BPKAD Teddy Febrian dan Bappeda Suprihanto. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini