Momen Rapat Paripurna ke 52, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu, (25/11/2021). (Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)
SANGATTA- DPRD Kutim kembali menggelar Rapat Paripurna ke 52, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu, (25/11/2021). Kali ini dengan agenda mendengar Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan Terhadap RAPBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022.
Selain unsur Ketua dan Anggota DPRD Kutim, rapat ini juga dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Dari rapat ini dapat disimpulkan bahwa tujuh fraksi yang ada di DPRD Kutim, setuju dengan RAPBD Kutim TA 2022.

Selesai kegiatan, Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan oleh semua fraksi di DPRD Kutim. Menurut dia, semua masukan sudah sesuai dengan koridor perundang- undangan yang berlaku.
“Seperti standar pelayanan minimal, mandatory standing yang harus kita perhatikan,” ujarnya.

Berbagai masukan yang sudah disampaikan oleh semua fraksi yang ada di legislatif selanjutnya akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan APBD di 2022.
“Ini baru secara umum, untuk (tanggapan pemerintah) rincinya (Kamis, 25/11/2021) besok akan kami sampaikan,” tutupnya. (hms8/hms3)