Beranda Pemerintahan Jokowi Minta Investor Diberi Layanan Terbaik – Di Kutim, DPM-PTSP Akan Jadi...

Jokowi Minta Investor Diberi Layanan Terbaik – Di Kutim, DPM-PTSP Akan Jadi Mall Pelayanan Publik

64 views
0

Bupati Ardiansyah didampingi Ketua DPRD H Joni serta perwakilan dari OPD mengikuti Rakornas dan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2021.(Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)

SANGATTA – Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2021, Rabu (24/11/2021), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya realisasi investasi. Mengapa? Karena investasi merupakan jangkar pemulihan ekonomi.

Pada kegiatan yang berlangsung luring dan daring ini, Jokowi meminta seluruh Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati serta Walikota se-Indonesia untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh investor tanpa terkecuali.

Diacara garapan Kementerian Investasi/ Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) nasional ini, Jokowi menegaskan, kemudahan perizinan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap investor.

“Dilayani saja belum tentu investor mau berinvestasi, apalagi tidak dilayani dengan baik. Oleh sebab itu, pola-pola lama, hal-hal yang jadul (zaman dulu), semua harus mulai kita tinggalkan. Berikan pelayanan yang terbaik, baik itu investor kecil, (sebab) yang namanya usaha kecil itu juga investor, jangan keliru,” ujar mantan Walikota Surakarta tersebut.

Penegasan lainnya dari Jokowi adalah kemudahan perizinan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap investor. Suami dari Iriana ini menilai, kehadiran para investor sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Usai mengikuti Rakornas secara daring dari Kantor Dinas Komunikasi Informatika Persandian Statistik (Diskominfo Perstik), Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengatakan Pemkab Kutim sudah melakukan proses peningkatan layanan terkait perizinan. Tepatnya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Salah satunya terkait perizinan investasi. 

“Sementara masih proses untuk menggabungkan semua Dinas (terkait layanan perizinan) untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik yang terpusat di DPM-PTSP,” terang Ardiansyah didampingi Ketua DPRD H Joni serta perwakilan dari OPD.

Mall Pelayanan Publik tersebut menurut Ardiansyah merupakan satu program pemerintah demi mendekatkan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Serta memperpendek proses pelayanan. Guna mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau. 

“Diharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik serta mendapat jaminan dan kepastian hukum atas formalitas usaha yang dimiliki,” harap Ardiansyah. (hms8/hms3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here