Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat diwawancarai awak media. (Wak Hedir Pro Kutim)
SANGATTA– Bupati Kutim Ardiansyah menjelaskan, pelantikan Supartono menjadi Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV Inspektorat Kabupaten Kutai Timur (Itwilkab Kutim), sudah sesuai prosedur dan memang merupakan jabatan kosong. Karena pejabat sebelumnya istirahat karena alasan tertentu hingga Agustus.
“Kekosongan tidak ini tidak bisa biarkan,” jelas orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.
Selanjutnya, Supartono akan melaksanakan tugas sebagai Irban IV Itwilkab Kutim hingga pensiun Juli mendatang. Dengan demikian, Irban sebelumnya akan kembali menjabat dan menjalankan tugas pada September mendatang.
“Terkait pesan untuk pejabat baru, itu normatif saja. Karena memang persoalan-persoalan pegawai, kepegawaian pasti ada. Sehingga inspektorat punya tugas yang cukup besar untuk memberikan arahan evaluasi menjaga integritas kepegawaian,” ujar Ardiansyah.
Karena tugas Itwilkab selalu memberikan arahan, mengawasi dan memberi masukan kepada para pejabat dilingkup Pemkab Kutim.

Sementara itu, Supartono yang sebelum menjabat Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim mengatakan siap menjalankan tugas sebagai Irban meningkatkan manajemen pengawasan. Mendukung program Bupati dan Wabup “Menata Kembali Kutim Sejahtera Untuk Semua”.
“Kami adalah bagian dari tugas itu. Tentunya akan diemban dan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Supartono.
Dia menambahkan, tupoksi yang dijalankan selaku Irban adalah manajemen pengawasan dan melakukan koordinasi. Dilingkup antar Itwilkab/Kota, Provinsi, antar OPD. Diharapkan melalui koordinasi, dapat dilakukan pembenahan dan perbaikan terkait pengendalian internal. (hms15/hms3)