Beranda Kutai Timur Sah, APBD Kutim 2022 Rp2,9 Triliun

Sah, APBD Kutim 2022 Rp2,9 Triliun

754 views
0

Momentum pengesahan APBD 2022 Kutim. (Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA – Setelah melalui pembahasan, akhirnya DPRD Kutim mengesahkan Peraturan Daerah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun anggaran (TA) 2022. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna, Selasa (30/11/2022) malam, di ruang sidang Utama, Kantor DPRD Kutim. APBD Kutim 2022 ditetapkan sebesar Rp2,9 triliun.

Pengesahan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kutim H Joni bersama Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang. Kemudian Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan. Disaksikan 31 anggota DPRD Kutim yang hadir. Yakni 24 legislator di dalam ruang sidang dan 7 orang lainnya secara daring. Seskab Kutim Irawansyah, Asisten Ekobang Suroto dan beberapa Kepala OPD, unsur forkompinda dan undangan lainnya juga terlihat hadir.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan saran pendapat dan aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Kutim merupakan hal yang biasa. Pembahasan yang sangat intensif membuat progres pengesahan ini menjadi lebih lengkap, lebih solid dan demokratis.

“Semua itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada kemasyarakat, maupun aparatur pemerintah daerah. Dalam menjalankan pembangunan daerah yang harus berdasarkan visi misi,” kata orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.

Ardiansyah merinci total pendapatan daerah adalah Rp 2.954.443.727.004 dan total belanja Rp 2.949.439.727.004. Kemudian pembiayaan daerah sebesar Rp 5 miliar, diberikan kepada Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim sebagai penyertaan modal tahun anggaran 2022.

“Terselesaikannya rancangan Perda ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan, baik pemerintah daerah dan anggota DPRD Kutim,”jelas Ardiansyah.

Sebelumnya Ketua DPRD Kutim H Joni, mengatakan, dari 7 fraksi yang penyampaian pendapat akhir, hanya 6 fraksi yang menyetujui RAPBD Kutim tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan sebagai Perda. Ia mengharapkan, setelah pengesahan APBD Kutim tahun anggaran 2022 dapat dijalankan dengan baik dan benar.

“Alhamdulillah APBD 2022 sudah disahkan tepat waktu dan kami mengharapkan (APBD) ini dapat dilaksanakan dengan baik,” harapnya. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini