Beranda Kutai Timur Lahan TPA Batuta Seluas 14 Ha Harus Dimaksimalkan !

Lahan TPA Batuta Seluas 14 Ha Harus Dimaksimalkan !

301 views
0

Baru dimanfaatkan sekitar 6 Ha, lahan TPA Sampah Batuta bisa dimaksimalkan pengelolaannya hingga 16 Ha. (Dok Pro Kutim)

SANGATTA- Selain menginstruksikan penanganan sampah yang terkendala di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batuta dan sekitar Kota Sangatta, Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman juga meminta agar lahan TPA yang luasnya 16 hektare bisa dimaksimalkan. Permintaan dimaksud disampaikan orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut dalam rapat terbatas dengan Jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Ruang Kerjanya, Rabu (12/1/2022).

Rapat ini dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Andi Palesangi, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limba B3 dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Sugiyo mewakili kepala dinasnya, hingga Kepala UPT KPP Sangatta Utara, Selatan dan Kepala UPT TPA Batuta. Selain itu juga ada Kepala Bappeda Suprihanto, Kadis PU Muhir, Kadis PPR Poniso Suryo Renggono, Kabag Prokompi Basuki Isnawan.

Khusus untuk masalah lahan, Bupati meminta agar Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (PPR) Poniso Suryo Renggono, menyelesaikan masalah administrasi surat-menyurat sebagai legal standing dari kepemilikan lahan pemerintah yang sudah dibayar tersebut.

“Segera saja divalidasi surat menyurat lahan TPA Batuta. Karena saat ini baru 6 hektare (Ha) yang dimanfaatkan. Masih ada sekitar 8 Ha yang bisa dimaksimalkan,” kata Ardiansyah memberi instruksi.

Selain itu tapal batas lahan yang ada juga harus dipastikan. Agar lahan yang sudah legal milik Pemkab Kutim ini bisa dikembangkan dan masuk dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW). Agar ke depan, program DLH Kutim, khususnya pengelolaan sampah bisa bersinergi dengan Pemprov Kaltim dan Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas PPR Kutim Poniso Suryo Renggono menjelaskan pihaknya saat ini telah mengerahkan tim untuk penyelesaian administrasi surat-surat lahan-lahan milik Pemkab.

“Khusus surat lahan TPA Batuta, sesuai permintaan pak Bupati (Ardiansyah Sulaiman), akan segera kami tindak lanjuti,” jawab Poniso kepada Bupati.

Kabid Pengelolaan Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Sugiyo mewakili kepala dinasnya, menambahkan, dengan dukungan administrasi surat-surat lahan yang aman bakal memuluskan sinergi program dengan Pemerintah Pusat. Artinya TPA Batuta bisa dikembangkan lebih baik dan Pemkab Kutim bisa meminta dukungan sinergi program lingkungan dan pengelolaan sampah kepada Pemerintah Pusat.

Meski memiliki waktu jabatan sebagai kepala daerah yang tak lama, namun Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa dia dan Wabup H Kasmidi Bulang tak mau berpangku tangan menangani pesoalan lingkungan serta sampah. Setidaknya, mulai saat ini program dan sasaran yang ingin dicapai bisa disusun dengan matang mulai dari sekarang. Sebagai bagian dari visi misi Pemkab Kutim “Menata Kutim Sejahtera Untuk Semua”. (hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini