Beranda Umum & Ekonomi Bankeu RT Prioritas Entaskan Kemiskinan di Kutim – Ardiansyah Yakin Tiga Tahun...

Bankeu RT Prioritas Entaskan Kemiskinan di Kutim – Ardiansyah Yakin Tiga Tahun Angka Turun Signifikan

352 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan arahan pada rapat Pemantapan Program Bankeu untuk Mendukung Kegiatan RT se Kutim di Ruang Tempudau, Sekretariat Kabupaten, Kamis (20/1/2021).

SANGATTA- Mulai 2022 ini setiap RT di Kutai Timur (Kutim) akan menerima bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebesar Rp 50 juta. Bantuan bakal diberikan dalam bentuk program kegiatan. Dengan prioritas pengentasan kemiskinan. 

“Saya ingatkan agar Bankeu ini sejalan dengan Rencana Program Jangka Menegah Daerah  (RPJMD). Yakni fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kapasitas sumberdaya manusia. Saya yakin jika program ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran, maka dalam 3 tahun angka kemiskinan di Kutim akan turun secara signifikan,” jelas Ardiansyah, saat memberikan arahan pada rapat Pemantapan Program Bankeu untuk Mendukung Kegiatan RT se Kutim di Ruang Tempudau, Sekretariat Kabupaten, Kamis (20/1/2021).

Pada kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, Ardiansyah menyebut dalam implementasinya,  kegiatan ini harus ditopang dengan payung hukum yang baik. Sehingga mekanisme penyalurannya tidak terjadi “duoble account” dan kontra produktif. Ia lantas menyarankan agar OPD terkait bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai “leading sector”. Agar program ini bisa berjalan dengan lancar. 

Sementara itu, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menambahkan bahwa anggaran Bankeu untuk RT ini harus jelas peruntukannya. Sesuai dengan kebutuhan warga setempat.

“Jadi dengan dana tersebut warga yang paling tahu, apa kebutuhan yang paling urgent (mendesak). Misalnya di musim penghujan seperti ini ada perbaikan jalan yang tergenang air atau bisa untuk perbaikan drainase,” jelasnya. 

Kepala DPMD Yuriansyah menjelaskan, bahwa Bankeu ini bukan berupa dana segar, melainkan dalam bentuk program kegiatan. Mekanismenya melalui usulan RT yang disampaikan ke Desa. Kemudian Desa mengajukan usulan tersebut ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

“Pencairannya melalui transfer ke Dana Desa. Bankeu ini sudah bisa digulirkan tahun 2022 ini, ” tambahnya. (hms4/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini