Beranda Sosial & Kesehatan Pemkab Kutim Raih Predikat UHC – Berkat Komitmen Perlindungan JKN untuk Masyarakat

Pemkab Kutim Raih Predikat UHC – Berkat Komitmen Perlindungan JKN untuk Masyarakat

267 views
0

Bupati Kutim didampingi Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani menerima plakat UHC dari BPJS Kesehatan. Foto: Irfan Pro Kutim

SANGATTA – Pemkab Kutim baru saja mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan nasional (JKN) kepada masyarakat di wilayah Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyambut baik raihan UHC ini. Menurutnya, ia sudah memberikan arahan terutama OPD terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) hingga RSUD Kudungga untuk menerapkan secara maksimal program JKN BPJS.

“Karena dengan JKN memudahkan seluruh masyarakat di Kutim mendapatkan pelayanan kesehatan dan tentunya sesuai dengan klasifikasi kelas yang sudah ditentukan,” ulasnya usai menerima plakat UHC yang diberikan oleh Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan Prio Hadi Susatyo di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (20/1/2022).

Ditambahkan Ardiansyah, dengan terwujudnya UHC di Kutim, pemerintah tidak perlu lagi pusing memikirkan jaminan kesehatan bagi masyarakat. khususnya yang membutuhkan jaminan kesehatan dan kepesertaan langsung aktif selama penduduk yang didaftarkan bersedia ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Karena dengan UHC masyarakat di Kutim dapat memanfaatkan untuk mengakses layanan kesehatan baik di tingkat dasar maupun rujukan. Sehingga dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat yang merupakan salah satu indikator pembangunan manusia dan perekonomian suatu bangsa,” urainya.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan Prio Hadi Susatyo melaporkan, tercatat sampai dengan 1 Januari 2022 jumlah kepesertaan program JKN-KIS di wilayah Kutim mencapai 97,87 persen atau 415.407 jiwa dari total penduduk 424.447 jiwa. Hanya 9.040 jiwa penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kutim atas kerja keras dan komitmen yang tinggi dalam pencapaian UHC di masa pandemi seperti saat ini. Sebab pencapaian tersebut bukanlah hal yang mudah.

“Tentunya, pencapaian ini merupakan wujud komitmen nyata Pemkab Kutim untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduknya di tengah pandemi COVID-19,” ungkap Prio.

Menurut Prio, target UHC tidak hanya terbatas pada angka cakupan kepesertaan seluruh penduduk. Tetapi juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu. Tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitative, maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.

“Untuk itu, dukungan dari Pemkab Kutim merupakan hal yang kami butuhkan guna mewujudkan UHC yang optimal. Kami harap predikat UHC ini bisa dipertahankan dengan memastikan kecukupan anggaran dan melakukan pembayaran iuran secara tepat waktu,” tegasnya. (hms13/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini