Suasana rapat bersama Omdusman Foto : Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim
SANGATTA- Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh OPD yang ada di lingkungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar terus meningkatkan kualitas pelayanan. Khususnya pelayanan yang langsung berhubungan dengan publik atau masyarakat. Instruksi dimaksud disampaikan orang nomor satu di Pemkab Kutim setelah membuka rapat dengan Ombudsman perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) bersama beberapa OPD diruang Arau, Kamis (3/2/2022).

Instruksi dimaksud ditegaskan Ardiansyah menanggapi hasil penilaian Ombudsman terkait pelayanan kepada masyarakat yang dirasa belum maksimal pada 2020. Sementara untuk penilaian 2021 belum dirilis oleh Ombusman.
Adapun OPD yang menjadi penilaian dari Ombudsman adalah Dinas Kesehatan, DPM-PTSP, Disdukcapil serta Dinas Pendidikan. Sedangkan untuk tahun 2021, Ardiansyah belum mengetahui OPD mana yang menjadi target penilaian oleh Ombudsman.

“Makanya tadi saya kumpulkan semua OPD yang mempunyai layanan public. Sehingga jika ada kekurangan atau ada yang harus diperbaiki bisa langsung dieksekusi,” tegas Ardiansyah pada rakor yang turut diikuti Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Plt Asisten Administrasi Umum Rizali Hadi serta beberapa Kepala OPD.

Sebelumnya Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Kaltim Ria Maya Sari menjelaskan, penilaian kepada OPD dilingkup pemerintah daerah bertujuan untuk langkah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik. Serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.
“Dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas layanan,” pungkasnya. (kopi6/kopi3)