Beranda Pemerintahan RSUD Kudungga Gelar Bimtek Selaraskan BLUD dan Pengadaan Barang Jasa

RSUD Kudungga Gelar Bimtek Selaraskan BLUD dan Pengadaan Barang Jasa

317 views
0

Suasana kegiatan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa Badan Layanan Umum dan Daerah (BLUD) RSUD Kudungga, Sangatta. Foto : Ist

SANGATTA– Rumah Sakit Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Senin (14/2/2022), menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Bimtek yang dibuka Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman ini bertujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Agar semakin efektif dan efisien serta mampu merencanakan pendapatan maupun pengeluaran, pengelolaan keuangan. Berikut pelaporan dapat dilakukan dengan baik, transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan itu Ardiansyah mengatakan, dengan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD, maka kinerja dan mutu pelayanan kesehatan pada masyarakat diharapkan meningkat. PPK-BLUD bertujuan memberikan pelayanan umum secara lebih efisien dan efektif, sejalan dengan praktik bisnis yang sehat. Tidak mengutamakan pencarian keuntungan, melainkan efisiensi dan efektifitas serta kualitas pelayanan umum. 

“Dengan pelayanan yang baik, tentu RSUD Kudungga akan menjadi pilihan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Melalui konsep PPK-BLUD, RSUD Kudungga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong enterpreneureship, transparansi dan akuntabilitas dalam rangka pelayanan publik,” sebut Ardiansyah.

Sesuai dengan tiga pilar yang diharapkan dari PPK-BLUD. Yaitu mempromosikan peningkatan kinerja pelayanan publik, fleksibilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola yang baik. Selanjutnya untuk menunjang pelayanan, sambung Ardiansyah, BLUD RSUD Kudungga tentunya tak lepas dari adanya pengadaan barang dan jasa BLUD. Pengadaan barang dan jasa pada BLUD dikecualikan dalam ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah. Pengadaan barang atau jasa pada BLUD yang bersumber dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerjasama dengan pihak lain dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah. Diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang atau jasa pemerintah. 

“Sehingga nantinya perlu disusun payung hukum pengadaan barang dan jasa BLUD sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Kepada Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pimpinan RSUD Kudungga agar dapat mengikuti kegiatan bimtek pada hari ini dengan serius. Sehingga lebih memahami dan dapat menyelaraskan pemahaman tentang pengadaan barang dan jasa BLUD RSUD Kudungga,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kudungga dr Yuwana Sri Kurniawati menjelaskan, BLUD Rumah Sakit dapat mengelola seluruh pendapatan yang telah diperoleh untuk memenuhi kebutuhannya. Hal itu bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat tanpa berorientasi pada keuntungan. Selain itu, BLUD Rumah Sakit tak lagi mengirim segala pendapatannya langsung kepada pemerintah, melainkan menyimpan pendapatannya sendiri dan dipergunakan sebesarnya-besarnya untuk kebutuhan dalam sektor publik. 

“Dengan demikian, diharapkan adanya pola penerapan keuangan BLUD ini kinerja pelayanan dari sektor publik dapat meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan publik dengan cepat, efektif, efisien dan produktif. Dengan fleksibilitas yang diberikan,” ucapnya.

Lebih jauh ia berharap, setelah bimtek ini, didapatkan keselarasan pemahaman terkait pengadaan barang dn jasa BLUD. Sehingga payung hukum segera disusun dan ditetapkan agar fleksibilitas pengadaan barang atau jasa BLUD dapat tercapai dalam pemenuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara paripurna. 

Kegiatan pembukaan Bimtek yang berlangsung selama satu hari itu, turut dihadiri Kepala Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutim Hamdan, Sekertaris Dinas Kesehatan sekaligus menjabat Dewan Pengawas BLUD RSUD Kudungga Hariyati. Beberapa Kepala Bagian (Kabag) seperti Kabah Pembagunan, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Kabag Ekonomi dan pelaksana kegiatan Direktur Utama RSUD Kudungga Kutim. (kopi6/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini