Beranda Kutai Timur SDA Segera Bersurat ke ESDM Soal KHE – Percepat Distribusi Excess Power...

SDA Segera Bersurat ke ESDM Soal KHE – Percepat Distribusi Excess Power BMA dan PLN

259 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi jajaran SDA Kutim dan manajemen PT BMA, PLN beserta Camat Sandaran dan Sangkulirang dalam pembahasan Excess Power. Foto: Rosma/Irfan Pro Kutim

SANGATTA- Sejumlah catatan disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam pembahasan Excess Power PT Bumi Mas Agro (BMA) dan PLN di Ruang Bupati Kutim, Selasa (16/2/2022). Maklum karena sejumah kendala, produksi listrik dimaksud belum bisa dinikmati masyarakat. Khususnya bagi masyarakat Sandaran dan pesisir. Sehubungan hal itu, Ardiansyah meminta Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Kutim Arief Nur Wahyuni untuk segera bersurat ke Dinas ESDM Kaltim terkait status PT KHE (Kayan Hydro Energy) untuk menunjang proses kelistrikan.

“PT BMA sudah siap menyalurkan energinya termasuk ke PLN. Namun hingga kini harus terlebih dahulu mengevaluasi status PT KHE, karena selama dua tahun belum ada action-nya di lapangan,” jelasnya.

Selanjutnya agar tidak terjadi permasalahan, sambung Ardiansyah, verifikasi status PT KHE penting untuk mendapatkan data yang valid. Untuk hal ini Bagian SDA Kutim mengecek hal tersebut. PLN juga harus bisa segera turun ke lapangan untuk ditindaklanjuti.

“Untuk PT BMA, saya juga apresiasi yang sudah berkomitmen mensupport jaringan listrik di Sandaran,” terangnya.

Sementara itu, Kabag SDA Pemkab Kutim Arief Nur Wahyuni mengutarakan bahwa terkait listrik merupakan tuntutan dasar untuk masyarakat yang harus segera direalisasikan. Untuk diketahui, ada beberapa wilayah di Kecamatan Sandaran listriknya masih nol dan juga ada titik desa seperti Desa Tanjung Manis dan Perupuk di Kecamatan Sangkulirang juga mengalami hal yang sama.

Nah, sesuai Roadmap PLN di 2024 beberapa daerah akan dikerjakan agar teraliri listrik, tetapi kondisi sistemnya ada di perusahaan PT BMA yang memanfaatkan limbah cair jadi bio energi.

“Jadi jaringan dan pabriknya sudah siap. Karena sudah menghasilkan 1.000 megawatt. Untuk yang terpakai baru 400 megawatt, sementara 600 megawattnya masih belum dimanfaatkan. Untuk itu, masih ada 600 megawattnya bisa dimanfaatkan untuk mengaliri listrik di Sandaran, daripada mubazir,” urainya kepada Pro Kutim.

Namun dalam proses berjalannya waktu, ternyata wilayah luas (wilus) yang dimiliki PT KHE itu izinnya diterbitkan oleh ESDM Pusat. Sehingga untuk tindaklanjutnya, Pemkab Kutim harus terlebih dahulu memfasilitasi penyelesaikan kendala administrasi perizinan dimaksud. Supaya tidak ada tumpang tindih izin.

“Sehingga kalau sudah clear tidak ada lagi izin usaha perusahaan dan ke depannya PT KHE bisa bekerja sama dengan PLN terkait kontrak listrik di Sandaran,” ulasnya.

Untuk itu, SDA mendapatkan arahan dari bupati untuk mengecek titik koordinatnya di Sandaran maupun Sangkulirang, apakah kemudian masuk wilus dari KHE atau tidak. Dirinya mengaku akan segera berkoordinasi dengan menunggu PLN sebagai dasar Pemkab Kutim untuk bersurat ke ESDM. Menyangkut wilus KHE yang sudah dua tahun diberikan izin, namun belum ada melakukan action di lapangan untuk listrik dimaksud. (kopi13/kopi2)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini