Beranda Entertainment Diskusi Bareng Bupati Kutim Dengan PWI, SMSI dan JMSI – Dukung Standardisasi...

Diskusi Bareng Bupati Kutim Dengan PWI, SMSI dan JMSI – Dukung Standardisasi Kerja Sama Media Sesuai Regulasi

231 views
0

Bupati Kutim saat menerima kunjungan dan audiensi PWI Kutim bersama SMSI dan JMSI. Foto: Irfan/Pro Kutim

SANGATTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim bersama organisasi perusahaan pers di bawah naungan Dewan Pers, yaitu Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kutim dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kutim mendapatkan kesempatan bertemu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam momen silaturahmi sekaligus audiensi di Ruang Bupati Kutim, Kamis (24/2/2022).

Rombongan PWI, SMSI dan JMSI dipimpin langsung oleh Ketua PWI Kutim Ibnu Djuraid. Sejumlah perihal dibahas dalam pertemuan singkat itu. Kemudian mengemuka dan dijadikan catatan penting.

Ibnu menjelaskan ke bupati, anggota-anggota yang tergabung dalam SMSI dan JMSI rata-rata berisi wartawan PWI Kutim yang sudah kompeten. Setelah mengikuti ujian kompetensi wartawan (UKW) di jenjang muda, madya dan utama. Mereka rata-rata juga sudah menjadi anggota muda dan biasa PWI yang terdata di kesekretariatan PWI Kaltim. Pastinya bekerja di media siber dan kebanyakan korporasinya sudah terverifikasi Dewan Pers.

“Jadi memang PWI, SMSI dan JMSI adalah organisasi resmi yang menjalankan marwah Dewan Pers. Kami tidak abal-abal dan memang ditunjuk sesuai regulasi. Dewan Pers menciptakan iklim jurnalistik profesional dalam penyajian informasi yang sesuai fakta dan berimbang di lapangan,” tegasnya.

Senada, Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri menyambung pembicaraan tersebut, pihaknya dari JMSI ingin bermitra dengan pemerintah. Tentunya dengan dasar standardisasi kerja sama sesuai regulasi yang diatur oleh Dewan Pers.

“Jangan sampai ketika bermitra dengan pemerintah terjadi blunder, (masalah) ini kita tidak inginkan. Karena bisa saja nanti ada temuan dari lembaga pemeriksa keuangan seperti contohnya BPK RI,” ulasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Sukri, perlu adanya kerja sama dengan pemerintah yang diatur sesuai regulasi resmi yang tepat. Sehingga kekuatan hukumnya bisa dipertanggungjawabkan. Dia sangat berharap nantinya media yang mendapat kontrak kerja sama dari pemerintah sudah mengikuti peraturan perusahaan pers.

Sementara itu, Ketua SMSI Kutim Dedy mengemukakan selama ini SMSI sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Diskominfo Kaltim. Berdasarkan pertemuan sebelumnya soal rekomendasi kemitraan media, disepakati beberapa hal terkait dasar kerja sama dalam hal pemberitaan.

“Kesepakatan pun sudah disampaikan dan ini menjadi rujukan ke kabupaten atau kota. Kita juga sudah melakukan audiensi dengan Kepala Diskominfo Kutim dan hasilnya sudah ditindaklanjuti, mendapatkan lampu hijau. Hari ini kita bertemu dengan bupati untuk meminta arahan dan disposisi kelanjutan penguatan kerja sama media (tersebut),” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa dia menyambut baik maksud dan tujuan PWI, SMSI dan JMSI. Sebagai organisasi resmi di bawah naungan Dewan Pers. Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menyebut akan terus berkomitmen sebagai mitra pers. Intinya pemerintah selalu terbuka dalam hal penyebar luasan informasi pembangunan Kutim.

“Saya mengajak teman-teman media agar memberikan informasi akurat serta edukasi pemberitaan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Berikutnya menyangkut kerja sama dengan media, Ardiansyah mengatakan tidak perlu ada lagi regulasi baru. Sebab semuanya sudah ada regulasinya dari Undang-Undang (UU) Pers dan rekomendasi Dewan Pers.

“Saya nanti arahkan Bagian Kerja Sama Pemkab Kutim soal ini. Untuk kerja sama nanti bisa melalui penandatanganan kerja sama (PKS) atau MoU (memorandum of Understanding). Nah, setelah itu kita lihat di lapangan, contohnya kerja sama ini mau diarahkan ke mana,” kata Ardiansyah. (kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini