Beranda Pemerintahan Bimtek Kearsipan Garapan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan – Arsip Harus Dikelola Baik,...

Bimtek Kearsipan Garapan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan – Arsip Harus Dikelola Baik, Dukung Keterbukaan Informasi Publik

308 views
0

Plh Seskab Suroto bersama peserta Bimtek Kearsipan diruang Akasia GSG Bukit Pelangi. Foto: Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim

SANGATTA- Sesuai dengan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, khususnya Pasal 9 ayat 3 menjelaskan, kepada seluruh pencipta arsip untuk melaksanakan pengelolaan arsip secara dinamis. Meliputi arsip vital, arsip terjaga, arsip aktif dan arsip inaktif. Dengan latar belakang itulah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis, Selasa (1/3/2022).

“Arsip mempunyai manfaat yang besar bagi organisasi penciptanya, baik sebagai bahan perencanaan, pengambilan keputusan, pengawasan, bukti akuntabilitas kinerja,” ujar Plh Seskab Kutim Suroto, sesaat sebelum membuka bimtek mewakili Bupati Kutim, di ruang Akasia, Gedung Serba Guna, Komplek Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta.

Suroto menambahkan, dengan pertimbangan frekuensi penggunaannya yang tinggi dan kepentingan bagi manajemen organisasi, maka arsip harus dikelola dengan baik dan benar. Sehingga arsip mudah disimpan, mudah ditemukan, dengan biaya perawatan murah dan terjamin keselamatannya.

“(Mendukung) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mewajibkan kepada seluruh pencipta arsip agar menyediakan informasi untuk kepentingan publik,” kata Suroto dihadapan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kutim Suriansyah serta undangan lainnya.

Ilmu pelaksanaan pengembangan kompetensi di bidang kearsipan di lingkungan Pemkab Kutim ini, diharapkan dapat langsung diterapkan. Para arsiparis juga siap mengelola kearsipan terutama dalam menyongsong pemerintahan berbasis digital.

Sebelumnya Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Suriansyah mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, secara bertahap akan diikuti oleh seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) se Kabupaten Kutim.

“Untuk hari ini, jumlah peserta sebanyak 36 orang dari 6 OPD. Merupakan pegawai yang sudah mempunyai SK Pengelola Arsip dari Kepala Dinas masing-masing,” ujarnya. (kopi6/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini