Beranda Pemerintahan Untuk Pemilu dan Pilkada 2024, Pemkab Kutim Siapkan Anggaran Belanja Tidak Terduga

Untuk Pemilu dan Pilkada 2024, Pemkab Kutim Siapkan Anggaran Belanja Tidak Terduga

409 views
0

Bupati mengikuti Rakor bidang politik dan pemerintahan umum, tentang Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui virtual. (Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA– Kendati masih lama, namun persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sudah mulai dibahas dalam rapat kooordinasi, Selasa (1/3/2022). Rakor bidang politik dan pemerintahan umum, tentang Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui virtual turut diikuti Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dari Kantor Diskominfo Perstik.

Usai rakor, Ardiansyah menjelaskan peserta rapat membahas tentang pembiayaan pemilu dan pilkada di daerah ini. Setiap daerah diminta bisa memberikan formulasi terbaik dalam pengelolaan anggaran untuk dua agenda pesta demokrasi tersebut.

“Solusinya menggunakan dana cadangan yang harus disiapkan mulai tahun ini,” katanya didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Plh Seskab Kutim Suroto, Kepala Bappeda Suprihanto dan Sekretaris Kesbangpol Suyatno.

Namun menurut Bupati ada hal yang memberatkan daerah. Apakah itu? Yakni dana cadangan tersebut bersumber dari perencanaan pembangunan daerah. Menjadi persoalan baru karena Pemkab Kutim belum mengetahui perkembangan dinamika pemerintahan dua tahun ke depan. Seperti permasalahan inflasi dan penanggulangan pandemi COVID-19.

“Jadi solusi dari Pemkab Kutim menggunakan belanja tidak terduga. Sesuai arahan kementerian, (anggaran) belanja tidak terduga harus dibesarkan dari masing-masing daerah,” jelas Ardiansyah.

Dia kembali menjelaskan persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dalam pembiayaan, diberikan tiga solusi. Yakni menggunakan dana cadangan, APBD dan persiapan melalui belanja tidak terduga.

Sebelumnya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dalam rakor menyampaikan, beberapa agenda terkait urusan pemerintahan umum dan tentang bagaimana evaluasi dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Bahtiar meminta Bakesbangpol tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada waktu sebelumnya. Demi menghasilkan output yang diharapkan. Yaitu suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024. Sebagai bentuk upaya menyukseskan urusan pemerintahan umum.

“Kita tidak hanya mengikuti tahapan yang diberikan KPU. Namun kita wajib menjamin terjadinya pemilu damai, harmoni maupun maupun mengedukasi masyarakat. Dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada,” kata Bahtiar.

Selanjutnya terkait partai politik, Bahtiar menjelaskan dalam upaya mempersiapkan Pemilu dan Pilkada perlu melakukan pengecekan kesiapan persyaratan. Termasuk kantor partai politik (parpol) yang ada di daerah. (kopi7/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini