Bupati Ardiansyah Sulaiman saat memberikan arahan Musrenbang. Foto: Wahyu Pro Kutim
SANGKULIRANG – Dalam rencana awal pembangunan daerah, ada beberapa yang menjadi sasaran dan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) di 2023 mendatang. Rencana pembangunan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wabup tersebut disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yang digelar di daerah pesisir Kutim, di BPU Sangkulirang, Senin (7/3/2022).
Kepala Bappeda Kutim melalui Kepala Bidang Pengkajian, Pendataan dan Pelaporan, Marhadin memaparkan tujuan serta sasaran pembangunan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kutim 2023 yang merupakan dokumen perencanaan. Ia menjabarkan pelaksanaan rencana pembangunan tahun ke-3 dari RPJMD Kutim 2021-2026. Marhadin menjelaskan, penyusunan RKPD Kutim 2023 disusun dengan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Kutim 2021-2026 guna mewujudkan konsistensi dan kesinambungan rencana pembangunan daerah.
“Adapun Visi pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur periode RPJMD Tahun 2021-2026 adalah Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua,” pungkasnya.
Penjabaran visi “Kutim Sejahtera” adalah kondisi masyarakat dalam keadaan baik, makmur, sehat, damai dan dapat mengakses semua infrastruktur pelayanan dasar. Sedangkan untuk penjabaran “Menata Untuk Semua” adalah kondisi masyarakat Kutim dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga tercipta perubahan positif dan lebih produktif (continuous improvement). Dalam mengelola sumber daya guna meningkatkan taraf hidup di semua lapisan masyarakat. Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa visi kepala daerah Kutim yakni Bupati Ardiansyah Sulaiman (AS) dan Wabup Kasmido Bulang (KB) diterjemahkan dalam rumusan misi. Misi tersebut menunjukkan “the reason for being” Pemkab Kutim guna mewujudkan Kutim Sejahtera Untuk Semua.

Misi pembangunan daerah Kabupaten Kutim 2021-2026, pertama adalah mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya, dan bersatu. Kedua, mewujudkan daya daing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian.
Ketiga, mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara Ppoporsional dan merata. Keempat, mewujudkan pemerintahan yang partisipatif berbasis penegakan hukum dan teknologi informasi. Kelima, mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Lebih jauh disampaikan Marhadin, terdapat 6 prioritas pembangunan Pemkab Kutim 2023. Pertama, peningkatan infrastruktur untuk mendukung daya saing ekonomi. Peningkatan daya saing sumber daya manusia. Peningkatan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Kemudian penguatan teknologi informasi daerah dalam tata kelola Pemerintah Daerah. Peningkatan Daya Saing ekonomi berbasis sektor pertanian,” pungkasnya.
Terakhir kesiapsiagaan, mitigasi dan adaptasi berbagai bencana. Berdasarkan tujuan dan prioritas pembangunan yang telah dijabarkan, maka sasaran pembangunan Kabupaten Kutim 2023 dapat dirumuskan. Pada dasarnya, lanjut Marhadin, rumusan visi, misi, tujuan dan sasaran merupakan suatu rangkaian dalam hirarki tujuan. Penjabaran misi ke dalam tujuan dan sasaran ini dapat digunakan dasar penyusunan perencanaan dan sekaligus evaluasi pembangunan Pemkab Kutim. Evaluasi tersebut dilakukan dengan menilai capaian dari indikator yang telah ditetapkan. (kopi7/kopi3)