Camat Rantau Pulung Mulyono. Foto: Wahyu Pro Kutim
RANTAU PULUNG- Jalan poros yang menghubungkan Sangatta – Rantau Pulung (Ranpul) sepanjang 63 Kilometer (Km) yang rusak di beberapa titik segera diperbaiki. Guna memperlancar mobilitas masyarakat, arus barang dan jasa. Perbaikan jalan ini menjadi fokus pembangunan Ranpul, selain jaringan listrik dan air bersih, pembangunan Kantor Koramil dan Polsek. Usulan pembangunan ini disampaikan saat Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Rantau Pulung, Selasa (8/3/3/2022).
“Dalam perjalanan Musrenbang ke Rantau Pulung, saya menyaksikan sendiri ada beberapa titik yang rusak parah. Bahkan sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas. Karena keterbatasan APBD, kita coba mengajukan proposal perbaikan jalan tersebut ke pihak swasta dan mereka siap membantu. Terutama spot-spot yang rusak parah tersebut,” jelas Bupati Ardiansyah Sulaiman di hadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Joni, Wakil Ketua DPRD Arfan, pimpinan OPD, Camat, para Kades se kecamatan Ranpul dan Bengalon serta peserta musrenbangcam lainnya.

Dia menambahkan, beberapa tahun yang lalu saat kondisi jalan masih bagus, Sangatta-Ranpul bisa ditempuh 30 menit saja. Tapi karena curah hujan yang cukup tinggi di sepanjang tahun ini membuat beberapa ruas jalan menjadi rusak.
“Mudah – mudahan proposal ini cepat ditindaklanjuti oleh pihak swasta. Sehingga perbaikan tersebut bisa memperlancar mobilitas masyarakat serta arus barang dan jasa,” harap Ardiansyah.

Terkait usulan pembangunan kantor Koramil dan Polsek Ranpul, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menegaskan, setiap usulan pembangunan gedung-gedung pemerintah, lokasinya harus clear (jelas) dan tidak bermasalah.
“Lokasinya harus clear dulu, tidak bermasalah jangan sampai sudah dibangun kemudian ada pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah itu. Kepada dinas teknis saya sarankan agar benar-benar hal ini diperhatikan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Ranpul Mulyono menjelaskan mekanisme rencana penganggaran melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sudah dimulai sejak 2021 berjalan baik. Karena dengan sistem ini setiap usulan yang masuk sudah terverifikasi dan tersimpan dengan baik. Dalam bentuk dokumen yang sewaktu-waktu dibutuhkan dan bisa diperoleh dengan mudah.
” Setelah tenggat waktu penginputan usulan yang ditetapkan oleh Bappeda, tidak ada lagi usulan yang tiba-tiba muncul di tengah-tengah tahun berjalan. Otomatis sistem ini menolak. Semua sudah terverifikasi. Dokumentasi juga bisa diakses kapan saja kita butuhkan,” ujar Mulyono.
Dia menambahkan untuk 2023 mendatang dari 9 desa di Kecamatan Ranpul, mengajukan sebanyak 135 usulan program yang didominasi sektor infrastruktur. (kopi4/kopi3)