Beranda Pemerintahan Percepat Penanganan Banjir, Bupati Kutim Tetapkan Status Darurat 14 Hari

Percepat Penanganan Banjir, Bupati Kutim Tetapkan Status Darurat 14 Hari

539 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam pengarahan rapat koordinasi penanganan banjir di Posko BPBD Kutim. Foto: Adi Sagaria/Pro Kutim

Sangatta – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menetapkan status siaga banjir selama 14 hari ke depan dimulai Sabtu (19/3/2022) hingga Jumat (1/4/2022) mendatang. Status darurat siaga ini ditetapkan setelah Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan dilanda banjir besar dan menyusul Kecamatan Bengalon, Muara Wahau, Muara Bengkal dan Kongbeng.

Penetapan status siaga 14 hari itu disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menggelar jumpa pers di Posko Utama Penanganan Banjir di Kantor BPBD di Jalan Soekarno Hatta, Senin (21/3/2022) pukul 20.00 Wita.

“Kita tetapkan status siaga selama 14 hari dalam penanganan banjir di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan yang dikoordinir Badan Penanggulangan Bencana daerah ( BPBD). Sedangkan Kecamatan Bengalon, Muara Wahau, Kongbeng, Muara Bengkal itu dikoordinir Camat masing-masing dan berkoodinasi dengan pihak perusahaan untuk penanganan,” kata Bupati Ardiansyah didampingi Pj Seskab Yuriansyah, Kadis Sosial Jamiatul Daik, Kepala BPBD Safaruddin, Kabid Pengairan DPU Reza, Dandim 0909/KTM Letkol Heru Aprianto, Kapolres AKBP Welly Djatmoko dan Danlanal Sangatta Letkol I komang Nurhadi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan, status siaga 14 hari ini telah dilaporkan ke BPBD Kaltim untuk nantinya turut serta di dalam penanganan bencana banjir kali ini.

Dengan ditetapkannya status darurat ini, maka penanganan pengungsi yang dikoordinir BPBD Kutim dengan melibatkan TNI Polri untuk berkoordinasi dengan posko-posko lain terutama dalam penyaluran makanan siap saji dan evakuasi warga ke tempat pengungsian yang ada seperti di Gang Rezeki, Posko Masjid Agung, Posko Swarga Bara, Posko SMK, Posko Gedung Muhammadiyah, dan beberapa posko lainnya. Sementara untuk posko di Sangatta Selatan, itu berdasarkan data Camat Sangatta Selatan itu ada tujuh posko.

Sementara untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Timur, menurut Bupati Ardiansyah Sulaiman, tidak ada yang kebijakan, tapi karena ini musibah mereka tidak bisa masuk kerja.

“Tidak masuk kerja akibat banjir ya kita maklumi saja tidak apa-apa ini musibah,” jelas Bupati Ardiansyah kepada wartawan yang menanyakan tentang ASN.

Bupati menambahkan, ada juga dari ASN sedang berada di luar kota untuk menghadiri undangan kementerian.

“Mereka saya tugaskan untuk mewakili bupati mengikuti acara undangan Kementerian, seperti Bapenda, BPKAD dan BKPP. Kebetulan mereka saya tugaskan mewakili saya, karena saya tidak bisa datang,” terangnya. (Kopi)8

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini