Beranda Kutai Timur Mau Cetak e-KTP dan Akta Kelahiran, Sekarang Cukup ke Kantor Camat

Mau Cetak e-KTP dan Akta Kelahiran, Sekarang Cukup ke Kantor Camat

1,641 views
0

Momen saat Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan secara simbolis KIA di kantor Kecamatan Kaliorang. Foto: Wahyu Yuli Artanto

KALIORANG- Program layanan administrasi dan data kependudukan (Adminduk) di kantor Kecamatan Kaliorang, diresmikan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Minggu (27/3/2022). Program ini menjadi dilaksanakan sebagai upaya peningkatan adminduk di wilayah kecamatan.

Ardiansyah mengatakan, program Adminduk di kecamatan ini merupakan bagian dari salah satu upaya dari Pemkab Kutim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dalam memberikan pelayanan adminduk secara langsung kepada masyarakat. Jarak yang cukup jauh dengan ibu kota kabupaten menjadi alasan diimplementasikannya program dimaksud. Diharapkan dengan adanya layanan tersebut, masyarakat yang ada di Kecamatan Kaliorang dan sekitarnya bisa memanfaatkan pelayanan tersebut dengan baik.

“Jadi sekarang kalau mau cetak eKTP, KIA (kartu identitas anak), Kartu Keluarga (KK) dan hal yang berkaitan dengan kependudukan sudah bisa di cetak disini (kantor kecamatan). Tidak perlu ke Sangatta lagi,” ucapnya di hadapan Camat Kaliorang Bainahum serta undangan yang hadir.

Program Adminduk kecamatan ini, sambung Ardiansyah, bukan hanya sekadar untuk memenuhi janji kampanye saja. Melainkan wujud kehadiran pemerintah daerah untuk memberikan layanan secara maksimal. Serta memberikan akses untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan tersebut. Sekaligus sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat terkait Adminduk. Terakhir Ardiansyah menitip pesan agar fasilitas yang ada harus dirawat dengan baik. Supaya bisa bertahan lama agar dapat memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Sebelumnya Camat Kaliorang Bainahum menyebut, program pelayanan Adminduk di kecamatan ini akan berdampak pada masyarakat di wilayah yang jauh dari ibukota kabupaten. Khususnya di wilayah Sangsaka atau Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan. Terkait validitas dan kecepatan pelayanan administrasi kependudukan yang sangat penting untuk kemajuan Kabupaten Kutim ke depan.

“Inilah wujud perhatian pemerintah kepada masyarakatnya, agar bisa mendapatkan layanan kependudukan secara cepat dan efektif,” ujarnya.

Ditempat yang sama, pejabat Fungsional Ahli Muda Administrator Database Kependudukan Disdukcapil Kutim, Muhammad Syarif mewakili Plt Kepala Dinasnya menjelaskan, program layanan Adminduk Kecamatan Kaliorang, merupakan bagian dari 4 unit layanan yang diluncurkan sebelumnya oleh Pemkab Kutim.

“Kecamatan Kaliorang dipilih, karena posisinya yang berada di tengah. Diantara kecamatan yang ada di wilayah Sangsaka,” ucapnya.

Layanan Adminduk merupakan pelayanan pendaftaran penduduk berupa perekaman dan pencetakan KTP elektronik (eKTP), pelayanan KIA, Kartu Keluarga (KK)serta pelayanan pencatatan sipil. Berupa layanan pencatatan akta kelahiran, akta kematian dan  akta perkawinan. (kopi6/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini