Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam momen rapat koordinasi mengakhiri tanggap darurat bencana banjir yang melanda Kutim di Posko Utama BPBD. Foto: Vian Pro Kutim
SANGATTA- Bencana membuat manusia bijaksana dan melakukan refleksi kearah lebih baik. Belajar dari hadirnya “bencana”, Bupati Kutim H Ardiansyah berharap ada proses mitigasi. Yaitu segala upaya untuk mengurangi risiko bencana. Program mitigasi bencana, dapat dilakukan melalui pembangunan secara fisik maupun peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Sehingga siap ketika peristiwa terjadi dan bagaimana pemulihan setelah peristiwa terjadi. Semua hal dimaksud disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam rapat koordinasi mengakhiri tanggap darurat bencana banjir yang melanda Kutim di Posko Utama BPBD, Sabtu (2/4/2022).
“Persoalan bencana bukan soal siklus tahunan, banjir yang melanda Kutim beberapa waktu lalu menjadi pelajaran berharga bagaimana menyusun kesiapan dan kesigapan kita dalam menghadapi segala bentuk bencana. Apakah banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan. Bagaimana setiap OPD maupun elemen masyarakat agar tahu apa dan siapa melakukan apa, bagaimana saat terjadi kedaruratan,” ujar Ardiansyah di hadapan Forkopimda dan pimpinan OPD terkait yang mengikuti rapat.

Dia menambahkan, ada beberapa hal penting yang segera dilakukan pascabanjir ini. Pertama memerintahkan BPBD Kutim untuk menyusun laporan resmi, didukung data yang akurat dan lengkap. Agar bisa dipertanggungjawabkan kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Kedua adalah menyatakan berakhirnya tanggap darurat bencana banjir di wilayah kecamatan Sangatta Utara dan Selatan. Berikutnya memerintahkan BPBD dan seluruh OPD terkait kebencanaan menyusun mitigasi bencana secara profesional. Terkait isu yang berkembang di masyarakat bahwa penyebab banjir di Sangatta adalah jebolnya kolam pengendapan atau embung di wilayah pertambangan PT KPC, disanggah oleh Bupati.
“Dari laporan Tim Pengawai Penyidik Lingkungan Hidup Kutim menjelaskan bahwa tidak ada kebocoran tanggul di kolam pengendapan milik PT KPC yang menyebabkan banjir. Dari outlet kolam tidak menunjukkan arus air yang besar. Kedua adalah debit air yang disarankan masih di bawah ambang batas. Jadi memang masih aman,” jelasnya.
Sementara itu terkait normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Sangatta, Ardiansyah menjelaskan bahwa hal tersebut adalah kewenangan provinsi Kaltim. Meski begitu, sebagai kepala daerah dia merasa harus punya “Sense of Belonging” (rasa memiliki). Untuk itu dia telah memerintahkan Dinas PU segera berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim guna mengatasi persoalan tersebut.
“Tugas kita sekarang bagaimana membantu warga yang terdampak. Apakah itu akan ada tindakan rehabilitasi atau rekonstruksi, tentu dengan bantuan dana baik APBD, Provinsi maupun APBN melalui BNPB atau Kementerian Sosial. Caranya adalah menyusun laporan lapangan dengan baik, rapi dan terperinci. Harapannya seminggu ke depan sudah selesai,” ujarnya. (kopi4/kopi3)