Kepala Bapenda Kutim Syahfur. Foto: ist
SANGATTA- Mendukung perkembangan perekonomian nasional, percepatan dan perluasan digitalisasi melalui elektronikfikasi transaksi pemerintah daerah, Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur (Bapenda Kutim) dalam waktu dekat segera melaksanakan program digitalisasi transaksi pembayaran retribusi daerah.
Program dimaksud adalah penerapan aplikasi online (daring) bernama e-Retribusi. Bertujuan untuk mendukung program digitalisasi dan smart city. Agar implementasi e-Retribusi berjalan sesuai ekspektasi, jajaran Bapenda Kutim pun telah menggelar pelatihan penggunaan aplikasi e-Retribusi Kutim bagi operator OPD pemungut retribusi. Digelar di Gedung Serba Guna, Komplek Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta Utara dengan melibatkan Bankaltimtara Cabang Sangatta beberapa hari lalu.
Kepala Bapenda Kutim Syahfur menyebut, pihaknya menyediakan aplikasi online e-Retribusi Kutim untuk digunakan oleh OPD pemungut retribusi. Ada sebanyak 11 jenis retribusi yang pembayarannya bisa melalui e-Retribusi.
“Antara lain retribusi pelayanan kesehatan dengan OPD pemungut Dinas Kesehatan. Retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan dengan OPD pemungut Dinas Lingkungan Hidup,” kata Kepala Bapenda Kutim Syahfur didampingi Simon Floris Fernandez, salah seorang pejabat fungsional di kantornya.
Berikutnya retribusi pelayanan pasar yang dipungut melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, retribusi pengujian kendaraan bermotor yang dipungut Dinas Perhubungan melalui UPT KIR. Selanjutnya retribusi penggantian biaya cetak peta dan izin lokasi melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, retribusi pemakaian kekayaan daerah menara telekomunikasi lewat Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik. Retribusi pemakaian kekayaan daerah uji lab melalui Dinas Pekerjaan Umum di UPT Laboratorium Konstruksi UPR Jalan dan Alat. Selain itu masih ada retribusi pemakaian kekayaan daerah sewa ruangan yang dikelola Bagian Umum Sekretariat Kabupaten, retribusi rumah potong hewan di Dinas Pertanahan dan Tanaman Pangan melalui UPT Rumah Potong Hewan.
“Ditambah retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang dipungut OPD Dinas Pemuda dan Olahraga melalui UPT Sarana dan Prasarana Olahraga. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dipungut melalui Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” tambah Syahfur.
Berikutnya channel pembayaran e-Retribusi yang disediakan Bapenda Kutim ada sebanyak 12. Meliputi Teller, ATM, Internet Banking, Mobile Banking (Bankaltimtara), DGQris, Virtual Account, PayKaltimtara. Termasuk e-Commerce seperti DANA, OVO, LINKAJA, SHOPEE hingga GOPAY. Aplikasi tersebut digunakan untuk pelaporan transaksi dan pembayaran secara daring. Melalui penerapan aplikasi e-Retribusi ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan kepada wajib retribusi. Karena memudahkan cara pembayaran yang ingin dilakukan.
Syahfur menambahkan, implementasi program digitalisasi ini menjadi inovasi tertib administrasi pengelolaan retribusi dengan cara pemungutan dan pembayaran retribusi secara elektronik. Meminimalisir penyimpangan penarikan retribusi. Efisiensi pengelolaan retribusi, mewujudkan Kutim sebagai Smart Regency. Melalui cara baru dan unik dalam tata pemerintahan yang baik. Dengan tahapan pelayanan retribusi yaitu penarikan dan penyetoran secara daring, semua pembayaran retribusi lebih efisien dan efektif.
“Sebab transaksi secara non tunai ini jauh lebih cepat dan tidak memerlukan uang kembalian. Membayar retribusi cukup dengan membawa HP (handphone) saja. Pembayarannya pun sudah tinggal scan (pindai) dan selesai,” jelas suami dari Plt Kadisdik Kutim Ny Irma Yuwinda. (kopi3)