Beranda Kutai Timur RSUD Kudungga Sangatta Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik – Launching Zona Integritas WBK...

RSUD Kudungga Sangatta Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik – Launching Zona Integritas WBK dan WBBM

269 views
0

Momen saat Wakil Bupati Kasmidi Bulang menghadiri Launching dan penandatangan komitmen bersama diikuti seluruh pegawai rumah sakit, di ruang rapat RSUD Kudungga Sangatta. Foto: Wahyu Yuli Artanto

SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Kudungga Sangatta terus berbenah ke arah lebih baik. Sebagai upaya meningkatkan pelayanan, rumah sakit “plat merah” ini mencanagkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Launching dan penandatangan komitmen bersama diikuti seluruh pegawai rumah sakit. Disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) H Kasmidi Bulang, di ruang rapat RSUD Kudungga Sangatta, Rabu (20/4/2022).

Sebelum penandatangan, Wabup Kasmidi Bulang mengatakan, komitmen zona integritas ini merupakan upaya penting yang dilakukan Pemkab Kutim. Demi mewujudkan reformasi birokrasi, meningkatknya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik. 

“Sebagai tempat pelayanan publik, RSUD Kudungga(Sangatta) diharapkan bisa memberikan pelayanan yang proporsional, efektif, efisien, adil, transparan. Dengan tetap  mengutamakan mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya di hadapan Direktur RSUD Kudungga Sangatta dr Yuwana Sri Kurniawati, anggota DPRD Kutim David Rante, unsur Forkopimda serta undangan yang hadir.

Pencanangan zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan program yang memiliki tujuan untuk mengajak seluruh badan atau lembaga pemberi layanan publik, turut serta menciptakan kepercayaan publik yang tinggi. Dengan kinerja bersih dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Karena itu, lanjut Kasmidi, pembentukan zona integritas menjadi indikator penting bagi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. Yaitu mengembangkan lembaga pemerintahan yang efektif, akuntabel dan transparan pada semua tingkatan. 

“Saya berharap semua OPD bisa segera mengarah ke sana (WBK dan WBBM). Agar pelayanan kita (pemerintah) kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ajaknya.

Sebelumnya Direktur RSUD Kudungga dr Yuwana Sri Kurniawati menjelaskan, pembangunan zona integritas WBK dan WBBM lingkup RSUD Kudungga Sangatta mendapatkan pendampinan dari Inspektorat Wilayah Kutim. Dengan maksud agar rumah sakit yang dipimpinnya mampu memberikan pelayan secara maksimal kepada masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan enam area perubahan. Meliputi managemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

“Melalui penandatanganan komitmen ini, saya berharap menjadi penyemangat kami (RSUD Kudungga Sangatta), dalam melaksanakan ketentuan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi, pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan yang konsisten dan efektif,” harapnya. 

Yuwana menambahkan, usai launching dan penandatangan zona integritas WBK dan WBBM RSUD Kudungga Sangatta, dilanjutkan dengan pemaparan materi. Dengan narasumber dari Kementerian Kesehatan. Mengusung tema “Penerapan Praktik Terbaik Zona Integeritas Dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Kesehatan khususnya RSUD”. (kopi6/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini