Beranda Entertainment Masih Pandemi COVID-19, Semua Sepakat Takbir Keliling Ditiadakan

Masih Pandemi COVID-19, Semua Sepakat Takbir Keliling Ditiadakan

580 views
0

Momen rapat koordinasi lintas sektoral terkait peninjauan ulang takbiran keliling. Foto: Fuji/Pro Kutim

SANGATTA – Untuk ketiga kalinya, memasuki tahun ketiga masih dalam kondisi pandemi COVID-19, kegiatan takbir keliling kembali urung digelar. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral Pemkab Kutim bersama perwakilan Forkopimda, PHBI, Kemenag Kutim, BKPRMI dan MUI Kutim yang digelar di Meeting Room Lantai 2 Masjid Agung Al Faruq, Bukit Pelangi, Jumat (29/4/2022).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Ketua PHBI Kutim Andi Abdul Rahman. Dalam kesempatan itu, Ardiansyah menegaskan sebelum pandemi COVID-19 ini, takbiran keliling memang wajib digelar, karena menjadi salah satu budaya syiar Islam untuk dikumandangkan ke khalayak masyarakat.

“Namun kondisinya tidak bisa ditoleransi karena masih dalam pandemi COVID-19. Saya pun sepakat jika takbiran keliling kembali ditiadakan. Seperti tahun lalu, takbiran hanya boleh dilakukan di masjid maupun musala dengan sederhana saja,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta PHBI Kutim segera membuat dokumen hasil notulen dalam rapat ini. Menegaskan semua pihak yang terlibat sepakat untuk meniadakan takbiran keliling. Selanjutnya keputusan tersebut ditindak lanjuti dengan penerbitan surat resmi terkait pembatalan pelaksanaan takbiran keliling di Kutim. Diteruskan kepada Camat, Kapolsek hingga Danramil untuk disampaikan kepada masyarakat.

“Jadi dari hasil rapat ini ada dasarnya kita memberikan imbauan ke masyarakat, untuk sementara waktu takbiran keliling kembali batal dilaksanakan, mengingat masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Jadi sederhananya karena masih pandemi, takbiran keliling ditiadakan. Namun untuk Salat Id diperbolehkan digelar di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kutim Kompol Laode Prasetyo Fuad turut memperkuat larangan takbiran keliling berdasarkan hasil rapat lintas sektoral pada 19 April 2022 lalu yang langsung dipimpin Kapolda Kaltim bersama Gubernur Kaltim di Samarinda.

“Dasarnya larangan takbiran keliling ini ya kita masih di masa pandemi COVID-19. Walaupun sudah ada kelonggaran dari pihak pemerintah tapi kita tetap menjaga penyebaran  peningkatan COVID-19. Polres Kutim dalam hal ini juga tengah fokus menjelang Lebaran untuk mengantisipasi masalah tindak pidana masyarakat yang di luar daripada takbiran,” tegasnya. (kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini