Beranda Pemerintahan Kemenkes Keluarkan Edaran Kewaspadaan Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya

Kemenkes Keluarkan Edaran Kewaspadaan Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya

418 views
0

Surat Edaran terkait kewaspadaan penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis of Aetiology). Foto: ist

SANGATTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran bernomor HK.02.02/C/2515/2022 terkait kewaspadaan penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis of Aetiology).

Dari siaran pers yang diterima Pro Kutim yang ditujukan untuk pemerintah daerah, Kamis (5/5/2022), Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menerima laporan pada 5 April 2022 dari Inggris Raya mengenai 10 kasus ini pada anak-anak usia 11bulan 5 tahun pada periode Januari hingga Maret 2022 di Skotlandia Tengah. Sejak secara resmi dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh WHO pada tanggal 15April 2022, jumlah laporan terus bertambah per 21 April 2022, tercatat 169 kasus.

Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus yang setelah dilakukan tes molekuler, teridentifikasisebagai F type 41. SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanyako-infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) Kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya.

Sehubungan dengan hal tersebut, beberapa hal yang perlu disampaikan untuk ditindaklanjuti sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi.

“Melakukan pemantauan perkembangan kasus sindrom jaundice akut di tingkat daerah, nasional, dan global terkait hepatitis akut melalui kanal-kanal resmi. Selanjutnya, memantau penemuan kasus sesuai definisi operasional hepatitis akut yang berdasarkan WHO (23 April 2022),” sebut Direktur Jenderal
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein di dalam poin edaran tersebut.

Selanjutnya, meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.

Kemudian, memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Berikutnya dalam poin edaran tersebut, menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom jaundice. Membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor terutama Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Segera memberikan notifikasi apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail:
poskoklb@yahoo.com.

Untuk Laboratorium Kesehatan Masyarakat bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Rujukan, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan dalam melakukan pemantauan berupa pemeriksaan spesimen darah dan usap tenggorokan dari pasien yang diduga Hepatitis Akut. Dilanjutkan melakukan asesmen mandiri terkait kapasitas dan sumber daya yang ada terkait pemeriksaan laboratorium yang dibutuhkan.

Berikutnya, meminta Rumah Sakit untuk meningkatan kewaspadaan di Rumah Sakit melalui pengamatan semua kasus sindrom jaundice akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai tata laksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium dan melakukan hospital record review terhadap kasus Hepatitis Akut.(kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini