Bersama – Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto (kiri) duduk bersama Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)
SANGATTA – Sosialisasi perpajakan bagi bendahara pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yang digelar KPP Pratama Bontang dan BPKAD Kutim pada Selasa (24/5/2022), mendapatkan perhatian serius dari Bupati Ardiansyah Sulaiman, mengingat hal ini berkaitan pada aspek perpajakan di instansi pemerintahan.
Sesuai definisinya, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang. Dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun uang dari pajak tersebut larinya pada segenap masyarakat Indonesia. Berupa layanan publik, subsidi, pertahanan-keamanan, fasilitas umum, pendidikan, hingga kesehatan.
Untuk itu Bupati menekankan betapa pentingnya pengaruh ketaatan terkait laporan-laporan keuangan yang bahkan begitu besar dampaknya untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Terlepas dari hal itu, Bupati mengingatkan para bendahara terkait laporan-laporan realisasi. Apakah tugas dari BPKAD terkait dengan laporan realisasi pendapatan atau tugas dari semua bendahara, menyangkut laporan dari realisasi pengeluaran. Bagaimanapun hal-hal dimaksud, berkaitan erat dengan kegiatan yang telah direncanakan dan harus dikerjakan.
Di momen ini, Ardiansyah Sulaiman mendapat penjelasan dari Kepala BPKAD Teddy Febrian, mengenai informasi perkembangan terkini realisasi kegiatan yang belum signifikan.
“Padahal sudah masuk akhir semester pertama, sebentar lagi masuk bulan Juni. Memang kita ketahui hampir semua pemerintahan daerah (di Indonesia), untuk realisasi kegiatan pengeluaran paling sulit. Tetapi sebenarnya sederhana saja! Tinggal perencanaan lantas menyiapkan kegiatan, biaya sudah siap lalu dikerjakan,” tegas Bupati.
Ardiansyah lantas meminta seluruh OPD segera melaksanakan kegiatan. Serta tidak kalah penting adalah semua yang dikerjakan pada tahap pertama, maka laporannya harus segera dikerjakan. Karena berpengaruh pada hal-hal lain, yakni peran skoring Pemerintah Pusat pada daerah.
“Satu sisi akan menunjukkan bahwa Pemkab Kutim taat kepada asas pengelolaan keuangan. Tidak kalah penting, bahwa Pemkab Kutim ingin melaksanakan pembangunan,” tegas Ardiansyah Sulaiman dihadapan peserta sosialisasi.
Dua hal ini berbeda tetapi memiliki dampak yang luar biasa. Pertama untuk laporan keuangan terkait dengan ketaatan Pemkab kepada administrasi keuangan, berpengaruh pada transfer-transfer keuangan dari pusat ke daerah. Perihal kedua terkait tanggungjawab Pemkab pada masyarakat yang telah dibebankan pada pemerintah.
“Oleh karenanya kepada OPD, semua kegiatan yang sudah siap segera dilelang. Jangan menunggu-nunggu, apalagi melakukan kong kali kong (sembunyi-sembunyi, red) terhadap A, B, dan C. Ini paling berbahaya. Untuk itu jangan sampai ada hal yang terhambat, karena menunggu si-A dan si-B. Kita tidak mengingkan hal demikian terjadi. Yang kita inginkan bagaimana masyarakat yang sudah menunggu pekerjaan kita, bisa dilaksanakan dengan baik” tegas Bupati memperingatkan.
Ketika program siap berjalan, maka pelaporan-pelaporan juga sudah siap. Hal yang sebenarnya sederhana sekali, taat kepada aturan-aturan administrasi keuangan. Termasuk yang tak kalah penting ialah soal perpajakkan, yang sangat tergantung pada pekerjaan para bendahara.
Ditambahkan oleh Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto, soal teknis dan aturan-aturan baru terkait pelaporan pajak adalah untuk mempermudah pekerjaan pihak-pihak terkait termasuk para bendahara. Paling penting adalah pemahaman tentang membayar pajak yang benar.
“Tugas kita memastikan benar atau tidak bendahara memotong tarif pajak. Ini kena PPN kok tidak dipotong dan sebagainya, setelah dicek perihal itu lantas dicocokkan. Sudah masuk sistem apa belum. Sehingga setiap membayar ke rekanan, ke pegawai, ke siapapun pada saat belanja, potong pajaknya. Segera disetor, segera direkap setiap bulannya. Nanti BPKAD melakukan rekap seluruh OPD, yang kemudian dilaporkan ke KPP Pratama Bontang,” terangnya lebih jauh. (kopi5/kopi3)