Focus Group Discussion (FGD) garapan Bappeda Kutim. (Rosma Dokpim)
SANGATTA – Potensi sumber daya alam berupa Geological Park atau lazim disebut Geopark di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sangatlah besar. Seperti di kawasan Mangkalihat, Kecamatan Karangan dan Sandaran dan Pulau Miang di Sangkulirang. Agar potensi taman bumi atau taman geologi tersebut bisa bernilai untuk kemajuan daerah, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta potensi Geopark dan Pulau Miang menjadi pembahasan utama di Focus Group Discussion (FGD) garapan Bappeda Kutim. FGD yang secara garis besar menyajikan bahasan Valuasi Ekonomi Jasa Ekosistem Areal Berhutan di APL Kutim ini berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Kamis (2/6/2022).
FGD penyajian hasil dan peningkatan kapasitas analisis kajian valuasi ekonomi areal berhutan di Area Penggunaan Lain (APL) Kutim ini turut dihadiri Ketua Tim Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Baharuddin MS, Ketua Tim Monev Project Kalrfor Kemen LH dan Kehutanan, Perwakilan OPD terkait dan undangan lainnya.
Ardiansyah mengamanatkan kepada semua peserta FGD agar dari hasil kajian tersebut menjadi barometer, untuk valuasi ekonomi di dua wilayah. Yakni di wilayah Sangkulirang dan Karangan. Sebab banyak potensi yang luar biasa dapat digali di area tersebut. Diantaranya hasil perkebunan, hutan dan sebagainya.

“Dua hal menarik dari kecamatan tersebut yakni Geopark dan satunya Pulau Miang,” kata Ardiansyah
Ia menerangkan Geopark itu sudah ditunggu skala nasional. Yakni Geopark Mangkalihat Sangkulirang. Karena sampai sekarang pengolahan datannya belum selesai. Padahal lokasi itu memiliki potensi yang cukup besar bahkan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) juga sudah menunggu.
“Mudah-mudahan segera tercapai, saya minta Geopark ini segera diselesaikan. Walaupun ada kendala Geopark ini, ada di dua Kabupaten yaitu Kutim dan Berau,” ucap orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.
Sedangkan untuk Pulau Miang, ia meminta segala persoalan yang ada harus selesai. Data yang sudah ada diawal mesti sudah beres dari sisi kehutanan. Jadi sudah jelas itu HPL (hak pengelolaan), namun desanya ingin menjadi Desa Wisata. Sangat jelas hal itu menjadi potensi yang luar biasa.

“Sudah banyak yang ingin masuk ke sana (Pulau Miang). Misalnya (TNI) Angkatan Laut dengan konsep kampung baharinya. Kemudian Kemendes juga sudah meninjau untuk mendukung,” urainya.
Dia berharap dalam waktu tak lama, tidak ada lagi sisa-sisa persoalan, apalagi soal perizinan. Selanjutnya Pemkab siap mengembangkan desa wisata di Pulau Miang tersebut.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Prasarana Wilayah Bappeda Kutim Sugiono menambahkan, pihaknya siap menjalankan amanat Bupati terkait pengembangan di Geopark dan Pulau Miang sebagai Desa Wisata tersebut. Jadi dalam FGD ini mengulas persoalan HPL di dua lokasi itu. Pihaknya bakal berkalaborasi dengan Dinas PPR (Pertanahan dan Penataan Ruang) agar masalahnya beres. Sehingga tak ada masalah lagi di kemudian hari.
“Mangrove (di Pulau Miang) disisi wisata dapat dikembangkan, tapi jangan sampai saat kita rekomendasikan itu jadi masalah di belakang hari. Maka dari itu kita selesaikan masalahnya sampai clear and clean,” tegasnya.
Kalau hanya sisi kawasan yang dibutuhkan Kemendes, sebenarnya sudah ada keterangan dari KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi) Sandaran, bahwa arealnya sudah HPL. Sementara itu dalam FGD ini mencari kaitan dari sisi ekonomi di kawasan yang sudah HPL. Artinya kawasan HPL yang masih berhutan.
“Sebenarnya untuk meningkatkan kapasitas perekonomian di desa dan semoga semuanya bisa clear and clean,” tutupnya. (kopi7/kopi3)