Silaturahmi : Bupati dan istri melakukan silaturahmi dengan masyarakat adat di Marukangan. (Ronall J Warsa Pro Kutim)
SANDARAN – Bupati Kutai Timur (Kutim) melanjutkan agenda kedua dalam kunjungannya di Kecamatan Sandaran. Turun dari mobil, Bupati dan rombongan disambut tetua-tetua adat setempat, lalu diajak masuk ke Kitam Hidalem Adat di Jalan Poros Belidan pada Senin (13/6/2022) siang kemarin.
Hadir dalam kesempatan tersebut, istri Bupati Hj Siti Robiah, Kepala BPMDes Yuriansyah T, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Basuki Isnawan, Camat Sandaran Tri Sukadar, Anggota DPRD Kutim Agusriansyah, Ketua Adat Besar Kutai Kecamatan Sandaran Syahriansyah, Ketua Adat Kampong Awang, serta masyarakat Marukangan.



Bupati nampak berbincang-bincang akrab dengan para tetua Adat dan masyarakat setempat. Termasuk mendengarkan berbagai masukan dari warga dan pihak Adat. Bupati dan rombongan lantas menuju tempat yang berpotensi menjadi cagar budaya di desa Marukangan.
Setelahnya kunjungan dilanjutkan ke lokasi SDN 002 Sandaran, rombongan lanjut menuju musala terdekat untuk melaksanakan salat fardu. Antusiasme masyarakat terhadap kehadiran pemimpin Kutim, tak putus walaupun kegiatan berlangsung di terik matahari siang yang panas menyengat.
Sebelumnya, Ketua Adat Besar Kutai Kecamatan Sandaran Syahriansyah, mengatakan, lembaga adat setempat menginisiasi beberapa kegiatan yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan, pendidikan hingga kebudayaan.
“Kami minta pemerintah meningkatkan sarana pendidikan SDN 002 Sandaran. Terlebih dengan tanah seluas 1,5 hektare dari hibah perusahaan telah tersedia. Tanah tersebut didapatkan dari hasil dialog antara pemerintah desa, kepala adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan perusahaan. Lantas dibeli tanah tersebut dengan harga sebesar Rp 100 juta, ” jelasnya.
Warga dan masyarakat adat meminta untuk dibantu pembangunan lamin cagar adat istiadat dengan ukuran 16×30 meter. Lahan adatnya seluas seperempat hektare, telah tersedia. Hasil dari pembelian yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dengan nilai sebesar Rp 50 juta.
“Semoga Pak Bupati men-support (mendukung) keinginan masyarakat, besar harapan pelestarian adat istiadat di daerah mendukung pembangunan dan peningkatan ekonomi pasca pandemi COVID-19,” terang Syahriansyah.



Di Marukangan, Bupati beserta rombongan juga menyempatkan diri mampir ke rumah salah seorang tokoh sepuh setempat. Tinggal disebuah rumah tua konon konstruksinya peninggalan sejak zaman Presiden RI Soekarno. Menyimpan banyak sekali benda-benda kuno nan antik. Tak hanya senjata tradisional, namun juga perkakas hingga uang peninggalan penjajah dan mata uang rupiah awal negara Indonesia. Namun karena perawatan seadanya, uang-uang langka tersebut ada yang kondisinya sedikit dimakan rayap. Disimpan dalam sebuah album foto.
Sebagai bentuk pelestarian peninggalan sejarah, Bupati meminta agar Dinas Kebudayaan mempelajari dan mengidentifikasi benda-benda tersebut. Apakah layak menjadi benda bersejarah yang harus dilindungi atau tidak. Berikutnya bisa dipromosikan menjadi salah satu potensi pariwisata di Sandara yang dimiliki Kutim. (kopi5/kopi3)