Beranda Pemerintahan Triwulan 1, Capaian Realisasi Investasi di Kutim Tembus Rp 3 Triliun

Triwulan 1, Capaian Realisasi Investasi di Kutim Tembus Rp 3 Triliun

244 views
0

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP PTSP) Kutim Teguh Budi Santoso. Foto: Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim

SANGATTA – Kenaikan target investasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini cukup tinggi dibandingkan tahun lalu. Terbukti realisasi investasi Kutim ditargetkan Rp 8 triliun, hingga triwulan 1 sudah menyumbang investasi sebesar Rp 3 triliun. Berkontribusi pada realisasi investasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang ditarget sebesar Rp 54 triliun. Meningkatnya geliat investasi dimaksud sejalan dengan target investasi nasional.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP PTSP) Kutim Teguh Budi Santoso lebih rinci menjelaskan, capaian realisasi investasi di Kutim pada triwulan 1 Januari-Maret 2022, tercatat lebih dari Rp 3 triliun. Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kutim menduduki posisi pertama se-Kaltim.

“Dengan realisasi investasi lebih dari USD 172 juta atau lebih dari Rp 2,4 triliun dengan jumlah 39 proyek,“ terang Teguh, Senin (20/6/2022).

Sedangkan untuk realisasi investasi Kutim dalam Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat sebesar Rp 667 miliar dengan jumlah 272 proyek. PMDN dan PMA telah menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja (naker). Sektor pertambangan dan perkebunan sawit masih menjadi sektor penyumbang terbesar dalam penyerapan tenaga kerja.

“Di Kaltim, kita (Kutim) berada pada peringkat kedua setelah Balikpapan. Bersama-sama  dengan Kabupaten dan Kota se-Kaltim kinerja investasi secara nasional berada pada posisi keempat setelah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur,“ jelasnya.

Teguh yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dishub itu, menambahkan, nilai realisasi investasi pada triwulan pertama tahun 2022, merupakan realisasi investasi langsung yang dilakukan selama 3 bulan periode laporan pada Januari – Maret 2022. Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diterima oleh Kementerian Investasi/BKPM dari perusahaan PMA dan PMDN. Dihitung berdasarkan LKPM Online (daring). (*/kopi6/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini