Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim Kejar Target Serapan Anggaran di OPD

Pemkab Kutim Kejar Target Serapan Anggaran di OPD

137 views
0

Foto : Momen Wabuh memimpin rapat didampingi Seskab dan Plt Asisten Admum

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mendorong  penyerapan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi tercapai target realisasi. Sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini. Berbagai upaya mengejar target dimaksud dibahas intensif dalam rapat kerja di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (27/6/2022).

Rapat dibuka Wabup Kasmidi Bulang kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) H Rizali Hadi. Pasalnya Wabup ada agenda lainnya. Plt Asisten Adminitrasi Umum (Admum) Yuriansyah ikut mendampingi Seskab. Rapat dihadiri OPD dibawah koordinasi Plt Asisten Admum. 

Usai memimpin rapat, Seskab Rizali Hadi mengatakan rapat ini merupakan budaya koordinasi Pemkab Kutim dahulu dan kembali digalakkan. Untuk rapat kali ini, mengevaluasi segala kegiatan-kegiatan yang telah dikerjakan oleh OPD dibawah koordinasi Plt Asisten Admum. 

“Dari kegiatan itu, barangkali ada yang belum terserap, karena kita mau masuk di anggaran perubahan dan persiapan ke anggaran 2023. Mana-mana (kegiatan) yang belum terserap itu untuk segera diajukan,” imbuh Rizali. 

Tentu dengan menyesuaikan posisi anggaran Pemkab Kutim. Sebab di Juni ini Pemkab sedang menggarap RKPD dan muaranya di KUA-PPAS. Maka dari itu di RKPD harus dimatangkan dahulu. Jadi tak terjadi bongkar pasang perencanaan yang dinilai kurang bagus. 

“Oleh karena itu dalam tiga minggu ini kita kejar masukan dari OPD-OPD. Supaya di anggaran perubahan telihat mana kegiatan yang belum terserap, kita upayakan masuk,” katanya. 

Namun apabila tak terserap di APBD Perubahan, menurut ia, ada opsi-opsi lainnya yang dapat menanggulangi hal tersebut. Dengan upaya OPD bergerak ke Pemprov ataupun ke Pemerintah Pusat. Agar bisa berjalan sesuai perencanaan yang diharapkan. 

“Kalau kita mengacu kepada kemampuan anggaran daerah, banyak yang belum bisa terpenuhi,” jelasnya. 

Namun demikian, renstra masing-masing OPD adalah upaya pencapaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini. Bahkan di RPJMD Pemkab dari 2021 sampai 2026. Ia menekankan tak mungkin diwujudkan di 2026, karena jabatan Bupati dan Wakil Bupati saat ini berakhir 2024. Tetapi paling tidak, sambungnya, dari tahapan-tahapan sesuai dengan tema pembangunan bisa tergambar di 2024 atau masa berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Hal itulah yang menjado fokus Pemkab di setiap rapat kerja. (kopi7/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini